- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Pemkab Barsel Gelar Mursenbang RKPD Tahun 2025
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
potretkalteng.com - BUNTOK – Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Barsel Tahun 2025 di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis (28/3/2024).
Baca Lainnya :
- Ikuti Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemda, Pj. Bupati Barsel Siap Tidaklanjuti Arahan Gubernur0
- Pj Bupati Barsel Lantik dan Ambil Sumpah 45 Kepala Sekolah0
- Luar Biasa, Pj Bupati Barsel Selesaikan Kunjungan Kerja ke 86 Desa, 7 Kelurahan, dan 6 Kecamatan0
- Bersama Forkopimda, Pj. Bupati Barsel Hadiri Buka Bersama PN dan PA Buntok0
- Ketua TP PKK Barsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Baiturrahman Buntok0
Kepala Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardhana dalam dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
"serta peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah"ungkapnya.
Jaya menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Barsel tahun 2025 adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel tahun 2025.
Serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; Menyepakati prioritas pembangunan daerah; Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan sekaliguis membuka Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025.
Dia mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab.Barsel tahun 2025.
"Adapun tema dan program-program prioritas pada pembangunan tahun 2025 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas," ujarnya.
Semoga penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini akan menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Barsel khususnya, ujar Mirwansyah mengakhiri sambutan.(adv)
Mmcbarsel
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















