- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemkab Gumas Inginkan Hak Masyarakat 20 % Dari Kebun Inti, Bukan POLA KEMITRAAN
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi Perusahaan Sawit
Potretkalteng.com - KUALA KURUN- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan waktu beroperasi 1 Minggu untuk Perusahaan PT ATA.
Perlawanan pihak manajemen PT ATA yang berlokasi kebun di desa Teluk Nyatu sekitar ini diduga ada campur tangan banyak tangan-tangan, padahal jika Perusahaan mengikuti regulasi dari awal, tentu konflik-kontlik tidak akan terjadi.
Melihat kilas balik beberapa statmen Gubernur Kalteng, yang mana dimuat dalam media online borneonews judul https://www.borneonews.co.id/berita/317327-gubernur-kalteng-sebut-konflik-tidak-akan-terjadi-jika-perusahaan-taat-aturan. Di dalam pemberitaan tersebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebut konflik tidak akan terjadi jika perusahan sejak awal taat terhadap aturan yang belaku yakni merealisasi hak masyarakat menyalurkan plasma sebesar 20 persen.
Baca Lainnya :
- Bambang Purwanto Minta Pemerintah Perketat Impor Seafood dari Jepang Imbas Pembuangan Limbah Nuklir0
- Junaidi, Ketua Umum HIPKA Kalteng Sambut Kedatangan 2 Tokoh Nasional, Siapa Mereka?0
- Bambang Purwanto: Ibu adalah Simbol Harapan dan Majunya Sebuah Peradaban 0
- Gubernur Kalteng Hadiri Serah Terima Jabatan Danrem 102 Panju Panjung0
- Judiansyah Yang Hilang di Kebun Sawit Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Lemas0
"Konflik di Desa Bangkal tidak akan terjadi jika perusahaan berkomitmen merealisasi plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat. Karena dimanapun investasi itu berada harus saling menguntungkan," ucapnya, Minggu, 15 Oktober 2023.
Kemudian online lain terkait plasma dan csr yang dilakukan pihak perusahan, Gubernur Kalteng , dalam website resmi milik Pemprov Kalteng dengan judul berita,https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/38222/gubernur-minta-semua-pbs-penuhi-hak-plasma-untuk-masyarakat-tim-gakum-pemprov-segera-telaah-perizinan-pbs.
Statmen dalam berita tersebut, bahwa Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, hal itu bedampak pada aksitifas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Sekarang, dengan ketegasan dan mengacu bahwa plasma 20 persen wajib dilaksanakan oleh PBS, diharapkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran akan mendukung tindakan dari kepala daerah kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, yang inti nya plasma 20 persen dari kebun inti wajib diberikan kepada masyarakat.(red)
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















