- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Pemkab Gumas Inginkan Hak Masyarakat 20 % Dari Kebun Inti, Bukan POLA KEMITRAAN
Tim Redaksi
.jpeg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi Perusahaan Sawit
Potretkalteng.com - KUALA KURUN- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan waktu beroperasi 1 Minggu untuk Perusahaan PT ATA.
Perlawanan pihak manajemen PT ATA yang berlokasi kebun di desa Teluk Nyatu sekitar ini diduga ada campur tangan banyak tangan-tangan, padahal jika Perusahaan mengikuti regulasi dari awal, tentu konflik-kontlik tidak akan terjadi.
Melihat kilas balik beberapa statmen Gubernur Kalteng, yang mana dimuat dalam media online borneonews judul https://www.borneonews.co.id/berita/317327-gubernur-kalteng-sebut-konflik-tidak-akan-terjadi-jika-perusahaan-taat-aturan. Di dalam pemberitaan tersebut Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebut konflik tidak akan terjadi jika perusahan sejak awal taat terhadap aturan yang belaku yakni merealisasi hak masyarakat menyalurkan plasma sebesar 20 persen.
Baca Lainnya :
- Bambang Purwanto Minta Pemerintah Perketat Impor Seafood dari Jepang Imbas Pembuangan Limbah Nuklir0
- Junaidi, Ketua Umum HIPKA Kalteng Sambut Kedatangan 2 Tokoh Nasional, Siapa Mereka?0
- Bambang Purwanto: Ibu adalah Simbol Harapan dan Majunya Sebuah Peradaban 0
- Gubernur Kalteng Hadiri Serah Terima Jabatan Danrem 102 Panju Panjung0
- Judiansyah Yang Hilang di Kebun Sawit Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Lemas0
"Konflik di Desa Bangkal tidak akan terjadi jika perusahaan berkomitmen merealisasi plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat. Karena dimanapun investasi itu berada harus saling menguntungkan," ucapnya, Minggu, 15 Oktober 2023.
Kemudian online lain terkait plasma dan csr yang dilakukan pihak perusahan, Gubernur Kalteng , dalam website resmi milik Pemprov Kalteng dengan judul berita,https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/38222/gubernur-minta-semua-pbs-penuhi-hak-plasma-untuk-masyarakat-tim-gakum-pemprov-segera-telaah-perizinan-pbs.
Statmen dalam berita tersebut, bahwa Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, hal itu bedampak pada aksitifas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.
Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Sekarang, dengan ketegasan dan mengacu bahwa plasma 20 persen wajib dilaksanakan oleh PBS, diharapkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran akan mendukung tindakan dari kepala daerah kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, yang inti nya plasma 20 persen dari kebun inti wajib diberikan kepada masyarakat.(red)
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















