- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
Pemkab Gunung Mas Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 201 ASN

Keterangan Gambar : Foto: 1. Pj. Bupati Gunung Mas Herson B. Aden saat menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SKS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi cukup lama. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (15/08/2024) sore di GPU Damang Batu dan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada para ASN dengan masa kerja yang telah mencapai 10, 20, dan 30 tahun. Sebanyak 201 ASN menerima penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas di pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Gunung Mas Kukuhkan 59 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI0
- Erlin Hardi dan Iber Hadiri Undangan Warga Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir0
- Ketua Sapma PP Kalteng Kecam Aturan Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab0
- Akhiri Tugas Sebagai Pj Bupati Kapuas Kalteng, Erli Hardi Pamitan0
- Harvesting Gernas BBI/BBWI Bersama Pesona Tambun Bungai, Dukung Produk Lokal Kalimantan Tengah0
Rinciannya, 163 ASN menerima penghargaan untuk masa kerja 10 tahun, 20 ASN dengan masa kerja 20 tahun, dan 18 ASN masa kerja selama 30 tahun.
"Ini adalah penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia bagi ASN atas dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja yang diberikan oleh seorang ASN," ungkap Herson.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden menegaskan bahwa masa kerja 10-30 tahun adalah bukti nyata dari komitmen ASN dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. "10, 20, dan 30 tahun itu adalah bukti nyata pengabdian seorang ASN," katanya.
Herson juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus semakin lebih baik kedepannya. "Harapannya dengan diberikan Satyalancana ini akan memotivasi seluruh ASN di Kabupaten Gumas untuk kedepannya harus lebih baik," tambahnya.
Yullya
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














