- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemko Palangka Raya Ajukan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PotretKalteng.com,
Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Usulan
ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam
Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Jumat (25/10/2024).
Baca Lainnya :
- Realisasi APBD 2024 Kota Palangka Raya Tembus 69,4 Persen0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perda dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Monitoring dan Evaluasi 0
- Pemko Palangka Raya Dorong Kemajuan Usaha Mikro dengan Pelatihan Pengembangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Apresiasi Ajang Pemilihan Bintang Radio Indonesia 20240
Raperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian di Palangka Raya
dari ancaman alih fungsi lahan yang semakin meningkat, khususnya dengan
pesatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan industri.
Hera
Nugrahayu menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis dalam
menjaga ketahanan pangan dan kemandirian daerah.
“Tanah adalah sumber daya pokok bagi sektor pertanian. Kita harus
melindunginya agar tidak terjadi fragmentasi yang mengurangi daya dukung
wilayah. Raperda ini juga akan menjadi dasar perlindungan lahan pertanian agar
tidak berubah fungsi menjadi non-pertanian,” jelas Hera.
Hera
juga menjelaskan bahwa peraturan ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam
menjaga keberlanjutan pertanian di Palangka Raya.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kepastian
bagi petani untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Kami ingin menciptakan lingkungan
yang mendukung pertanian sebagai sumber kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat,” tambahnya.
Selain
melindungi lahan pertanian, Raperda ini juga diharapkan dapat menjamin
ketahanan pangan di masa depan serta memperkuat kesejahteraan petani dan
masyarakat secara umum.
Mari
bersama-sama mendukung kebijakan ini demi ketahanan pangan dan kesejahteraan
petani di Palangka Raya! Ikuti perkembangan berita terbaru seputar lingkungan
dan ketahanan pangan hanya di www.potretkalteng.com.
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















