- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pemko Palangka Raya Usul Perda Penggunaan Plastik Sampah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Palangka Raya Ir.M.Zaini
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Sampah plastik tentunya masih menjadi polemik di Indonesia, meskipun memudahkan masyarakat karena harganya terjangkau murah, sampah plastik sangat sulit terurai dan perlu ratusan tahun agar ia bisa terurai dengan sempurna sehingga perlu diatur regulasi mengenai penggunaan sampah plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Palangka Raya Ir.M.Zaini menyampaikan bahwa sampah plastik dikota Palangka Raya banyak berhamburan dijalan- jalan dan disungai terlihat nyata dan timbul saat banjir dan ini dikhawatirkan bisa menyumbat arus air keluar.
Baca Lainnya :
- Tanggap, PUPR Kalteng Tangani Jalan Penghubung Antar Kabupaten0
- Tragis ! Nenek Taharoh Meninggal Hanya Ditemani Anaknya Saat Kondisi Banjir0
- Food Estate di Kalteng Berdampak Positif Terhadap Pembangunan Insfratruktur di Kalteng0
- Gubernur Kalteng Tinjau Infrastruktur Irigasi di Dadahup, Gubernur : Optimis PSN Food Estate Berhasi0
- Sambut Hari Jadi KORPRI ke-51, Pemprov Kalteng Gelar Senam Bersama0
Sebagai Kadis DLH kota mengucapkan dengan adanya penggunaan kantongan plastik dengan cara praktis agar tingkat cemarannya di lingkungan bisa berkurang DLH ada punya rencana pengusulan berupa perda pembatasan penggunaan kantong plastik belanja sekali pakai ini.
"secara perlahan akan membiasakan masyarakat mengurangi penggunaan plastik "ungkap Ir.Achmad Zaini.
Jika perda itu disetujui tentunya akan ada sangsi kepada pelaku usaha atau pemakai kantongan yang membuang kantongan plastik sembarangan khususnya, yang tidak menerapkan perda itu.
"Masih sebatas sanksi administratif Bila tidak ada perubahan akan dikenai sanksi peringatan tertulis, hingga penghentian sementara atau seluruh kegiatan usaha dengan melakukan penutupan tempat usaha yang bersangkutan hingga sampai dipublikasikan serta adanya penilaian kinerja yang tidak baik"ungkapnya.
Harapannya masyarakat untuk bisa menerapkan aturan tersebut , demi menciptakan lingkungan yang bersih dan menuju masyarakat yang sehat, yang terbebas dari semua pencemaran sampah plastik.
"Kami sendiri masih memperkuat edukasi dan sosialisasi perda ini kepada masyarakat,ungkap.Ir.Achmad Zaini.(red)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .

















