- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Pemprov Kalteng Komitmen Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi di Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Antikorupsi
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Se Kalimantan Tengah Semester I Tahun 2024 sekaligus melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Antikorupsi lingkup Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (4/7/2024).
Kegiatan Pembukaan Rakordalev tersebut, diawali dengan proses penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Antikorupsi lingkup Pemprov Kalteng secara simbolis yang dipimpin oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo, bersama dengan Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kadis DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, Kadishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy, dan Kepala Biro Adpim Setda Prov. Kalteng Johni Sonder.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan bahwa Rakordalev dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap Pelaksanaaan Rencana Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Kondisi Semester I tahun 2024, sebagaimana termuat dalam RKPD Prov. Kalteng Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota : Posyandu Garda Terdepan Cegah Stunting0
- Pj Wali Kota Tekankan Masalah Stunting Menjadi Program Prioritas Pemko Palangka Raya0
- Merasa Tertipu Salampak Laporkan Damai Dan PT KBU0
- Mentri ATR/BPN RI, AHY Lakukan Kunker ke Kalteng0
- PDA Palangka Raya Peringati Milad Aisyiyah Ke 107 Dengan Berbagai Kegiatan Sosial0
“Sedangkan Kabupaten/Kota mengevaluasi RKPD tahun 2024 pada wilayahnya masing-masing, hasil evaluasi ini harus menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2026,” ucapnya.
Diungkapkannya pula, fokus Pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2024 yakni infrastruktur, seperti pendidikan, kesehatan, serta perekonomian secara luas, maka multiyears infrastruktur Provinsi Kalimantan Tengah masih berjalan saat ini, untuk pembangunan dan peningkatan beberapa ruas jalan untuk membuka isolasi daerah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Kemudian, untuk ke depannya program pembangunan infrastruktur tetap diprioritaskan (pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pengembangan pelabuhan udara dan pembangunan pelabuhan laut). Ia meyakini, pencapaian pembangunan Kalimantan Tengah bisa lebih dari kondisi sekarang, hal ini karena belum optimalnya daya dan upaya dalam pembangunan.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita tetap semangat bekerja untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, karena pada hakekatnya pembangunan adalah untuk masyarakat Sejahtera,” ungkap Edy.
“Terkait dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Antikorupsi yang telah kita lakukan tadi, diminta kepada seluruh pejabat di lingkup Pemprov Kalteng untuk dapat membangun dan memperkuat budaya integritas, mengurangi dan mencegah praktik-praktik korupsi, mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, mendorong terciptanya pemerintahan yang efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku korupsi,” harapnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















