- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
- DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
Penuhi Kebutuhan Lokal, Masyarakat Bukan Ilegal
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tamjid
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Hasil hutan berupa kayu jenis balok yang terdapat di Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), merupakan salah satu untuk memenuhi kebutuhan lokal masyarakat yang ada diwilayah setempat.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh masyarakat setempat, Tamjid, kepada potretkalteng.com, Jum'at (3/3/23).
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Laksanakan Jumat Curhat Wadai Apam Di Desa Pulau Telo0
- BUMDES Pulau Telo Kabupaten Kapuas Buka Pangkalan LPG Bersubsidi0
- 20 persen DD Anjir Serapat Timur di Program Untuk Ketahanan Pangan0
- 7 Desa di Kecamatan Kapuas Timur Dalam Penggunaan DD Harus Sesuai Edaran Bupati0
- Sering Dapat Laporan Rambu-Rambu Hilang, Dinas Perhubungan Kapuas Usul Perambuan Baru0
"Kayu tersebut diperuntukkan hanya untuk kebutuhan lokal saja. Dan bukan untuk pengiriman kayu ke luar daerah Kabupaten Kapuas," Kata Tamjid, di Kuala Kapuas.
Dijelaskannya, hasil hutan berupa kayu jenis balok tersebut yang biasanya untuk kebutuhan lokal masyarakat yangmana sering digunakan untuk pembuatan kusen pintu atau jendela, dan tiang-tiang pondasi kontruksi rumah. Kayu ini umumnya memiliki tebal 5 – 8cm dan lebar 12 – 20 cm dan panjang 4 meter," Jelasnya.
Lebih lanjut lagi dijelaskannya, hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak atau lahan masyarakat, yang selanjutnya disebut kayu rakyat adalah kayu bulat atau kayu olahan yang berasal dari pohon yang tumbuh dari hasil budidaya dan atau tumbuh secara alami di atas hutan hak dan atau lahan masyarakat.
Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang telah dibebani hak atas tanah yang berada di luar kawasan hutan dan dibuktikan dengan alas titel atau hak atas tanah.
Lahan masyarakat adalah: lahan perorangan atau masyarakat di luar kawasan hutan yang dimiliki atau digunakan oleh masyarakat berupa pekarangan, lahan pertanian dan kebun.
Kemudian untuk perizinan seperti halnya Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu, Pengangkutan kayu rakyat di luar jenis-jenis yang menggunakan SKAU dan Nota menggunakan Dokumen Pengangkutan kayu SKSKB. Dan
"Terkait perizinan, pada intinya kami sudah lengkap sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik dan taat dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku," Demikian Tamjid. (Red)
Fuad Siddiq


Berita Utama
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
-
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Tahun 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat . . .
-
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi . . .
-
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan . . .
-
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan hutan . . .
