- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pj. Bupati Barsel Buka Musrenbang RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : foto bersama
potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2045 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Selasa (30/04/2024).
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barsel Tanda Tangani MoU Dalam Upaya Perbaikan Infrastruktur Optimalisasi Lahan Rawa0
- Dukung Program JKN, Pj Bupati Barsel Jalin MoU Dengan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh0
- Sekda Barsel Pimpin Upacara Peringatian Hari Otonomi Daerah XXVIII0
- Akhirnya, Susi Air Layani Penerbangan Buntok-Banjarmasin0
- PT. Barito Raja Berkah Serahkan 1 Unit Speedboat dan Pos Terpadu Pengaman Jembatan Kalahien0
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, ungkap Deddy.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun, yang berisikan penjabaran dari Visi, Misi, Arah Kebijakan dan- Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW, urai Deddy.
Secara khusus mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode Tahun 2025-2045. Yang mana kemudian Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029, tegas Deddy.
“RPJPD Kab. Barsel Tahun 2025-2045 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan Daerah wajib berorientasi pada proses, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas. sehingga kegiatan MUSRENBANG yang kita laksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah,” ujar Deddy mengakhiri sambutannya. (Adv)
Mmc Barsel
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















