- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Untuk Membatasi Kegiatan di Luar Rumah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menghimbau masyarakat yang ada diwilayah setempat untuk membatasi kegiatan diluar rumah, karena mengingat semakin maraknya kabut asap dalam beberapa minggu terakhir ini di Kabupaten Kapuas.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST,MT. kepada potretkalteng.com, Kamis (28/9/2023).
Baca Lainnya :
- Aksi Penyegelan atau Pemortalan dan Ritual Hinting di Base Camp PT. KBU0
- Paripurna, Eksekutif Jawab Atas Raperda Perubahan APBD Kapuas Tahun 20230
- Ekosistem Gambut Terancam Punah, Bambang Purwanto Desak Pemerintah Serius Atasi Kerusakan Lingkungan0
- Bambang Purwanto Bantu Alsistan 75 Kelompok Tani di Kapuas.0
- Paripurna APBD Perubahan 2023, Plt. Bupati Kapuas Hadir Melalui Zoom0
"Saya telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 27 September 2023, dengan nomor surat edaran : 100.3.4.2/1186/DINKES.2023. Tentang himbauan untuk memakai masker dan membatasi kegiatan diluar rumah, serta pelarangan pembakaran sampah," kata Erlin, di Kuala Kapuas.
Ditambahkannya juga, berdasarkan laporan kunjungan sakit akibat terdampak kabut asap di Puskesmas se Kabupaten Kapua, menunjukkan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), yang dilihat sejak Januari 2023 hingga saat ini.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya yakni mengurangi kegiatan diluar rumah terutama sekali bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan Lansia.
"Keluar rumah harus menggunakan masker, minum air putih yang banyak, menjaga daya tahan tubuh. Dan tidak membakar sampah rumah tangga, serta berobat ke puskesmas terdekat apabila ada gangguan pernapasan," demikian tutup Erlin. (Red)
Fuad Siddiq


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
