- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pj Kadispora Dan PPK Gor Katingan Hadiri Gugatan PMH CV Rungan Raya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat proses penentuan hakim mediasi
POTRETKALTENG.COM - KATINGAN - Setelah sebelumnya sempat tidak menghadiri gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh DIrektur Utama CV Rungan Raya Apries Undrekulana di Pengadilan Negeri ( PN) Kelas II Kasongan.
Pj Kadispora dan PPK pembangunan GOR Katingan akhirnya menghadiri proses gugatan PMH CV Rungan Raya yang menunjuk ADV Ajung TH L Suan SH , ADV Fridking Irawan SH dan rekan rekan di PN Kasongan pada Rabu 03 Juli 2024.
Dalam agenda proses gugatan PMH tersebut ditentukan hakim mediasi yang disepakati para pihak PN Kasongan menunjuk Wiwin Darti sebagai Hakim mediasi.
Baca Lainnya :
- PJ. Bupati Sukamara Kaspinor Membuka Secara Langsung EXPO Sukamara 2024.0
- Nusantara Politica : Meski Diterpa Isu, Survei Masyarakat Kotim Masih Membutuhkan Figur Halikinor0
- Pemprov Kalteng Fasilitasi Layanan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan di Kotawaringin Timur0
- Harjad ke-22 Kabupaten Gumas, Wagub Kalteng Minta Pemda Berkolaborasi Dalam Pembangunan 0
- Hari Jadi Gumas, Wagub Kalteng Tinjau Mall Pelayanan Publik di Gunung Mas Wakil Gubernur Kalteng H.0
Menanggapi gugatan PMH yang diajukan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kabupaten Katingan Kalpin sebagai tergugat II belum bisa memberikan komentar.
"Karena saya baru diangkat pada bulan April 2024 jadi saya tidak mengetahui jadi kita tunggu saja hasil mediasinya " ucap Kalpin Rabu 03 Juli 2024.
Sementara itu kuasa hukum CV Rungan Raya Adv Ajung TH L Suan SH mengatakan bahwa ini suatu perkembangan yang positif terkait gugatan PMH yang diajukan.

Tim kuasa Hukum dan dirut CV Rungan Raya
"Karena hari ini tergugat I dan tergugat II hadir untuk merespon gugatan PMH yang kami ajukan saya berharap hal ini berjalan konsisten untuk agenda berikutnya " ujar Ajung.
Ditempat yang sama Adv Fridking SH menyatakan kalau gugatan PMH terkait Apries Andrekulana direktur Utama CV Rungan Raya selaku penggugat menggugat Penjabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan GOR Katingan sebagai tergugat 1 dan Kepala Dinas Dispora Kabupaten Katingan sebagai tergugat 2 karena telah memutuskan kontrak kerja secara sepihak pembangunan GOR Katingan Tahap IV.
"Semoga ada kejelasan dan keadilan bagi klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) karena banyak kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse power dengan mengeluarkan daftar hitam atau black list kepada CV Rungan Raya sehingga klien kami tidak bisa melakukan pekerjaannya" tegas Fridking.
Ia juga berharap hal hal yang diajukan dalam gugatan PMH yang diajukan menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memberikan keadilan yang pantas didapatkan CV Rungan Raya.(red)
AULIA
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















