- Sukses Besar, HUT Kapuas 2026 Hadirkan Artis Nasional Meriahkan Malam Puncak HUT Kapuas
- Dihadiri Ratusan Jamaah, Bupati Wiyatno Khidmat Ikuti Haul Ganal Ke-220 Datu Kalampayan
- Rayakan Hari Jadi Ke-220 Bupati Wiyatno Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Kapuas Tampilkan Harmon
- Warga Desa Tringsing Ditemukan Meninggal di Kolam Kawasan Jalan Hauling, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
- Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
- Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
Pj Sekda Barut Harapkan Kebijakan Pemerintah untuk Tenaga Non-ASN

Keterangan Gambar : Ruang Rapat DPRD Barito Utara
MUARA TEWEH ,POTRETKALTENG.COM- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jufriansyah, berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang berpihak pada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin.
Jufriansyah menjelaskan bahwa regulasi terkait tenaga Non-ASN telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang ASN yang pertama kali disahkan pada 2014 dan direvisi kembali pada 2023. Dalam Undang-Undang ASN terbaru, penataan tenaga ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Baca Lainnya :
- Tenaga Honorer Sampaikan Aspirasi ke DPRD Barito Utara, Minta Kepastian Nasib0
- Pj Bupati Barito Utara Apresiasi Peringatan HPN 2025 di Banjarbaru0
- DPRD Barito Utara dan Pemkab Jadwalkan Rapat Bahas Tenaga Non-ASN0
- Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Terima Aspirasi Warga Desa Batu Raya II Terkait Pembangunan Infras0
- Dukung Lingkungan Sekolah yang Aman, Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Sosialisasi TPPK0
"Pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang ASN," kata Jufriansyah. Namun, pemerintah tetap memberikan kesempatan dengan adanya revisi dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Jufriansyah juga menjelaskan konsep "Tiga Mustof" dalam kebijakan tenaga Non-ASN, yaitu:
1. Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database akan tetap aman dan dapat diangkat sebagai tenaga paruh waktu dan berpotensi menjadi tenaga penuh waktu tergantung kondisi keuangan daerah.
2. Tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun tetapi tidak masuk database masih diperbolehkan pembayaran gaji mereka di seluruh wilayah.
3. Tenaga Non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak diperbolehkan lagi ada pengangkatan tenaga Non-ASN baru.
Jufriansyah menekankan bahwa tenaga Non-ASN yang belum menjadi tenaga penuh waktu harus bersabar hingga tahapan seleksi selesai dan Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan. Setelah SK keluar, Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan mengusulkan pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi tenaga penuh waktu sesuai dengan Kepmen Nomor 16.
"Kami akan terus berupaya agar tenaga Non-ASN di Barito Utara mendapatkan kepastian dan kejelasan status," kata Jufriansyah. Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tenaga honorer di Barito Utara dapat memahami proses penataan yang sedang berlangsung serta menantikan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
KL
Berita Utama
-
Dihadiri Ratusan Jamaah, Bupati Wiyatno Khidmat Ikuti Haul Ganal Ke-220 Datu Kalampayan
Dihadiri Ratusan Jamaah, Bupati Wiyatno Khidmat Ikuti Haul Ganal Ke-220 Datu Kalampayan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ratusan jamaah memadati Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas untuk mengikuti peringatan Haul Ganal ke-220 Maulana Syech Muhammad . . .
-
Sukses Besar, HUT Kapuas 2026 Hadirkan Artis Nasional Meriahkan Malam Puncak HUT Kapuas
Sukses Besar, HUT Kapuas 2026 Hadirkan Artis Nasional Meriahkan Malam Puncak HUT Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Stadion Panunjung Tarung menjadi saksi kemeriahan luar biasa dalam gelaran Pestaforia peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
Ketua TP PKK Kapuas Serahkan Hadiah Juara Kapuas Got Talent 2026 di Expo Kapuas Bersinar
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Panggung Expo Kapuas Bersinar di kawasan Stadion Panunjung Tarung menjadi saksi kemeriahan ajang Kapuas Got Talent 2026 pada Kamis . . .
-
Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
Dinas Kehutanan Kalteng Dukung Implementasi Gerakan Indonesia ASRI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, . . .
-
Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
Nakhodai PB Percasi, Agustiar Sabran Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PB Percasi Masa Bakti 26-30
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .

















