- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PJR Ditlantas Polda Kalteng Survei Jalan Rusak Guna Antisipasi Kecelakaan

Potretkalteng.com - Pulang Pisau - Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan pengecekan kondisi jalan Kota Palangka Raya sampai Desa Penda Barania Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau, Rabu (18/5/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasat PJR AKBP Suwarno, M.Si mengatakan, pengecekan jalan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaaan lalu lintas di lokasi genangan air Desa Penda Banaria sehingga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Baca Lainnya :
- Dansatbrimob Berikan Penghargaan Kepada 2 Personel Kesehatan Lapangan0
- Pemprov Kalteng Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut0
- Kodim 1013/Muara Teweh Bagikan Bantuan Tunai Untuk PKL0
- Proklamasi Rakyat Kalimantan Selatan pada tanggal 17 Mei 19490
- Diskominfosantik Provinsi Kalteng Ikut Meriahkan Pawai Festival Budaya Isen Mulang 20220
“Sampai dengan saat ini Situasi arus lalu lintas masih berjalan normal tidak ada kemacetan yang terjadi di lokasi genangan air tersebut, dan masih bisa dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat,” ucap Suwarno
Adapun penyebab terjadinya genangan air karena hujan lebat beberapa hari lalu yang menyebabkan beberapa ruas jalan tergenang air, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pendataan jalan yang mengalami kerusakan.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan terlebih ketika melintas jalan yang rusak dan tergenang air, " tutupnya (red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















