- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polda Kalteng Limpahkan Tersangka Pembunuhan Oknum Polisi dan Sopir Taksi Online ke Kejaksaan

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Polda Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa mereka telah melimpahkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Tinggi.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, seorang oknum mantan anggota Polresta Palangka Raya, dan H, seorang sopir taksi online. Kasus ini terjadi di Kabupaten Katingan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Lainnya :
- Rapat Dengan Komisi I DPR RI, Tahun Ini Kalteng Akan Punya Kodam Baru0
- Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang 2009-20120
- Studi Komparatif DPRD Barito Kuala: Optimalisasi Implementasi Visi dan Misi Kepala Daerah0
- Kabidhumas Polda Kalteng : HPN 2025 Momen Tingkatkan Semangat Pers Berikan Informasi Bermanfaat0
- Kecamatan Jekan Raya Gelar Program \'Sapa Anak Kos\' di Kelurahan Menteng0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini, berkas perkara kedua pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ujar Erlan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 saksi dan enam saksi ahli untuk memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain senjata api dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan oleh para tersangka.
Tersangka AK dan H disangkakan dengan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Erlan menambahkan, bahwa pelimpahan perkara ini menandakan bahwa penyidik telah bekerja dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Polda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan jelas.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambah Erlan.
Dengan pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi pihak yang terdampak.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















