- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah

Keterangan Gambar : Tersangka PMS dan RF
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas, Polda Kalteng telah mengamankan PMS (28) dan FR (37) di masing-masing lokasi yang berbeda. Kamis (31/10/2024) pukul 13.00 WIB.
Tersangka PMS (28) ditangkap di Jalan Lintas Mantangai (P nol) Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan FR (37) di Jalan Barito Gang 7 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
- Pipa Standar Dunia Merek Lesso Kini Hadir di Kalteng, Buat Rucika Hingga Pralon Ketar-Ketir0
- Seorang Pemuda Diamankan Polsek Selat dan Tim Resmob Polres Kapuas Karena Curi Handphone0
- Syauqie Usulkan Pembangunan Rusun dan Infrastruktur Perumahan di Kalimantan Tengah0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 orang pemuda yang mana 1 orang tersangka dengan inisial PMS (28) sebagai pelaku pencuri dan 1 orang tersangka lagi FR (37) sebagai penadah.
Kasat menerangkan bahwa, “Awal kejadian bermula yaitu pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Sekira Jam 23.30 Wib, korban Sdri. Putri meletakkan Handphone miliknya diatas meja yang kemudian beristirahat di kos nya tersebut, lalu pada besok hari Sekira Jam 5.30 Wib saat bangun dari tidurnya baru menyadari handphone miliknya tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek CCTV dan terlihat bahwa Sekira Jam 00.30 Wib ada seorang laki-laki yaitu tersangka PMS (28) yang mengendarai sepeda motor memasuki memasuki kos nya dan kebetulan korban pada saat memang lupa untuk mengunci kos nya”.
Adapun kejahatan yang pernah dilakukan tersangka PMS sebelumnya yaitu Kasus Penganiayaan di tahun 2017 dengan vonis 1 tahun 6 bulan dan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di tahun 2022 dengan vonis 1 tahun 2 bulan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung A13 warna Peach, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Scoopy warna merah hitam dengan Nopol KH 4386 UC dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















