- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polres Kapuas Amankan Pemuda 22 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Desa Pujon

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Diduga Simpan 129 Paket Sabu, Seorang Warga Pujon Diamankan Resnarkoba Kapuas0
- Ketua DAD Barito Utara: Pembukaan Portal Adat Untuk Kepentingan Umum, Bukan untuk Bela Perusahaan0
- Pasca di Somasi Adv Suriansyah Halim, Halikinnor Batalkan Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Par0
- Pemangkasan Dana Transfer Pusat Dikhawatirkan Hambat Target Pembangunan Kalteng 20260
- Pemprov dan DPRD Matangkan Propemperda 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang pemuda berinisial RI (22) atas dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. RI diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bundaran, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,22 gram berikut pembungkusnya. Selain barang bukti utama, polisi juga mengamankan satu lembar celana jeans merk PLANETSURF serta satu unit handphone INFINIX Smart 7 warna hijau tosca yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, S.H., M.M.,menjelaskan bahwa RI diamankan karena diduga melakukan tindakan tanpa hak yang berkaitan dengan penyimpanan atau peredaran narkotika golongan I. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan terlapor serta kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga mempermudah proses pengungkapan kasus.
Atas temuan tersebut, RI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa terlapor masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















