- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
PPMAN Kaltim Minta Komnas RI Bantu Bebaskan Masyarakat Adat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua PPMAN KALTIM Syamsul Alam
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Konflik yang melibatkan antara warga Desa Kampung Dingin Kutai Barat dan PT Energi Batu Hitam ( EBH) yang akhirnya menjandikan Eriqa Siluq tokoh wanita Dayak dan Ketua Gerdayak Indonesia sebagai tersangka
Dan sejumlah pengurus dan warga Kampung Dingin sudah ditahan dan tersebut menyita perhatian Tim Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara ( PPMAN) Kaltim.
Melalui Tim PPMAN Kaltim yang diketuai Syamsul Alam menyurati Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( KOMNAS HAM ) RI yang melaporkan perihal penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Eriqa Siluq bersama 15 orang karena bersengketa dengan PT EBH.
Baca Lainnya :
- Ormas Kapakat Warga RUMA Persiapkan Raker Untuk Dukung Pembangunan Di Rungan Manuhing0
- Belasan Ribu Warga Pujon Terdampak Banjir, LSR LPMT Kalteng Langsung Bergerak Membantu0
- Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Terpilih Ke Tanah Papua0
- Ketua DAD Berikan Gelar Kehormatan Adat Dayak Kepada Panglima TNI0
- Gubernur Kalteng Sambut Kedatangan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Palangka Raya0
Dalam siaran pers yang disampaikan Senin 05 April 2023 PPMAN Kaltim menyatakan bahwa surat mereka sudah ditanggapi oleh Komnas Ham RI yang selanjutnya Komnas Ham Ri menyurati Kapolda Kaltim
Dalam surat tersebut Komnas Ham RI menyampaikan perihal permintaan perlindungan dan akses Keadilan atas Saudari Priska atau Eriqa Siluq beserta 15 orang lainnya.
Berikut isi surat yang disampaikan oleh Komnas Ham Ri Kepada Kapolda Kaltim.
Pengadu mengadukan tentang dugaan kesewenangan dalam penetapan tersangka dan penangkapan terhadap pendamping dan Masyarakat adat Dayak sempeket dingin.
Termentenkng a/n sdr erika siluq (pendamping hukum dan sdra Priska Dkk. (15 org) yang dilakukan oleh polres kutai barat terkait dengan adanya laporan polisi nomor LP B/18/II/2023/SPK/KALTIM/RES KUBAR bertanggal 3 Februari 2023 terkait pelanggaran pasal 335 ayat (1) subsider pasal 167 KUHP yang diadukan PT Energi Baru Hitam.
Menurut pengadu pihak pelapor justru sudah terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan aliran sungai payang dikampung dingin, kecamatan Muara Lawa. Kutai Barat. Kalimantan Timur. sdr erika siluq dan Masyarakat Adat Dayak sempeket dengan Tementenkng diduga dikriminalisasi lantaran menutut PT energi Batu hitam untuk memulihkan lingkungan hidup mereka yang dcemari oleh perusahaan. Adapun saat ini masyarakat adat dayak sempekat dingin tementenkng saat ini tidak memiliki pendamping hukum dan kesulitan mendapatkan akses dari pendamping hukum yang sesuai dikarenakan Sdr Erika siluq saat ini juga turut dijadikan sebagai tersangka.
Penting komnas HAM RI sampaikan, kasus ini menjadi atensi Komnas HAM RI dan sesuai kewenangan dalam undang undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.
Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Kalimantan Timur untuk memberikan perlindungan terhadap Sdr Erika siluq selaku kuasa hukum masyarakat adat Dayak sempekat dingin Tementenkng dan menjamin akses keadilan masyarakat adat Dayak sempekat dingin Tementenkng yang saat ini menjalani proses hukum di polres kutai barat melalui bantuan hukum.
selain itu Komnas HAM RI menghimbau agar kapolda kalimantan Timur menjamin pelaksanaan pasal 10 huruf c jo pasal 11 ayat (1) peraturan kepala Kepolisian Negara republik indonesia nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara republik indonesia.
Diketahui penetapan tersangka terhadap Enriqa Siluq dan penahanan belasan warga Desa Kampung Dingin adalah buntut protes dan aksi terhadap PT EBH yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan diwilayah Desa Kampung Dingin.
( AUL)
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















