- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Pria Pemilik 10 Paket Sabu Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Gumas

Potretkalteng.com - Gunung Mas - Simpan sepuluh (10) bungkus Narkotika jenis Sabu, Pria asal Kec. Mihing Raya harus berurusan dengan Polisi.
PR (43) warga Kec. Mihing Raya, Kab. Gumas tersebut, ditangkap Polisi di Rumahnya, Rabu (18/5/2022) siang, atas kepemilikan 10 paket berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 4,49 gram.

Baca Lainnya :
- Meski Prokes Telah di Loggarkan Pemerintah, Ditpolairud Tetap Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan0
- Ditpolairud Harwat Mesin Kapal Operasional Guna Antisipasi Trouble Engine Saat Patroli0
- Perlombaan Basei Kambei Tetap Digelar Meski Sedang Hujan Lebat0
- Seriusi Pengembalian Fungsi Jalan di Lingkungan Pasar, Rapat Penertiban PKL Kembali di Gelar0
- Kepala Kejari Kapuas Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungannya0
Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.H. membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap seorang pria pemilik 10 bungkus sabu berinisial PR di Rumahnya.
“Pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba ini berkat informasi dari masyarakat kepada anggota, bahwa di salah satu Rumah di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli Narkoba,” jelas Kasat Resnarkoba.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial PR lengkap dengan barang bukti berupa sabu yang setelah ditimbang seberat 4,49 gram.
“Saat ini tersangka kita amankan di Polres Gumas, guna penyelidikan lebih lanjut. Dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















