- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Ramai Soal Wabah PMK, Wagub Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Sumber : Mmckalteng

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng ketika menghadiri rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Jumat (24/6/2022). Kegiatan ini berlangsung secara virtual diikuti seluruh Kepala Daerah serta kepala BPBD se-Indonesia.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Dalam arahannya, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan PMK diantaranya lockdown daerah merah, melakukan komunikasi publik dan pemulihan ekonomi.
“Lockdown tingkat kecamatan yang dalam satu provinsi 50% kecamatannya terinfeksi (merah). Terkait komunikasi publik agar melakukan edukasi kesehatan hewan dan ternak kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah. Selain itu agar penanganan PMK harus tegas karena menyangkut dengan perekonomian. Jangan sampai tidak bisa import dan tidak ada mobilisasi orang ke dan dari luar negeri”, tutur Letjen TNI Suharyanto.
Baca Lainnya :
- Konsisten Untuk Kota Cantik Palangkaraya, Dinas Perdagangan dan Pengurus Pasar Besar Himbau PKL0
- Xaverius Finn, Drummer Muda Berusia 7 Tahun Sang Penggiring Lagu Rohani0
- Kadiskominfosantik Prov. Kalteng Buka Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi0
- Kontingen Kalteng Tampil Memukau Hadirin di Pesparawi Nasional XIII Yogyakarta0
- Sampai 2022, Kabupaten Gunung Mas Raih 7 Kali Opini WTP Dari BPK0
Letjen TNI Suharyanto mengatakan saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdown daerah merah. Untuk penanganan, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan vaksin PMK tahap I kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per tanggal 23 Juni 2022 diantaranya Provinsi Aceh sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Selatan sebanyak 12.200 dosis, Sumatera Utara sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Barat sebanyak 4.200 dosis, Jambi sebanyak 4.900 dosis, Riau sebanyak 4.000 dosis (sisa 3.000), Lampung sebanyak 37.000 dosis, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 800 dosis, Banten sebanyak 11.000 dosis, DIY sebanyak 4.800 dosis, Jawa Tengah sebanyak 75.500 dosis, Jawa Timur sebanyak 360.000 dosis, Nusa Tenggara Barat sebanyak 4.000 dosis (sisa 1.600), Jawa Barat sebanyak 119.600 dosis, Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis, Kalteng sebanyak 2.700 dosis, Kalimantan Selatan sebanyak 2.800 dosis, Bengkulu sebanyak 8.300 dosis dan DKI Jakarta sebanyak 1.500 dosis.
“Meskipun hanya 19 yang terjangkit PMK, provinsi yang aman harus meningkatkan kewaspadaan”, tegasnya.
Sebagaimana diketahui, 3 provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hewan ternak dengan PMK di Indonesia diantaranya Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.
Mengenai pengobatan PMK pada hewan, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan belum ada antiviral khusus untuk mengobati PMK. Hewan yang terkena PMK rentan diserang infeksi bakteri sehingga perlu diberi antibiotik. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak. Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas akan mendukung terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen.
Untuk diketahui, sebaran kasus PMK di Prov. Kalteng yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 208 hewan, Kotawaringin Timur 46 hewan, Sukamara 25 hewan, Pulang Pisau 5 hewan dan Kota Palangka Raya 48 hewan.(red)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .

















