- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
RENCANA KENAIKAN PPN MENJADI 11 % PADA APRIL 2022 MENUAI BANYAK PRO KONTRA DI BERBAGAI LINI
Penulis : Grecia Cecilia Peronika Siregar. Editor :Muhammad Alfian Yusuf

Keterangan Gambar : Grecia Cecilia Peronika Siregar
PotretKalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Keputusan ini menjadi salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan.
Mengutip Bab IV Pasal 7 RUU HPP, tarif PPN yang saat ini sebesar 10 persen akan naik jadi 11 persen pada tahun depan. Selanjutnya, tarif PPN yang ditetapkan 11 persen akan kembali naik jadi 12 persen di tahun berikutnya. Ketetapan ini paling lambat akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Grecia Cecilia Peronika Siregar (Mahasiswi Fakultas Hukum UPR) mengatakan bahwa “mengenai JHT dan JKP sesuai dengan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat saya menilai positif. Sebelumnya JHT yang saat ini sudah kembali pada peraturan lama sementara JKP sudah mulai dijalankan, Masyarakat yang terkena PHK dan hanya mengandalkan jaminan sosial (JKP) tersebut juga sudah bisa mengklaim tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal ini saya tanggapi bernilai positif karena selain para buruh atau pekerja tidak khawatir terhadap diri mereka kedepan namun juga hal ini bernilai positif karena ketentuan klaim JHT juga di permudah dan mungkin dengan adanya revisi permenaker No.02 tahun 2022 tersebut masyarakat juga dapat memanfaatkan dan dapat menilai hal tersebut dengan positif.”
Baca Lainnya :
- Pastikan Produksi Minyak Lancar, Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim 0
- Ditpolairud Imbau Nelayan Tidak Gunakan Racun Dan Setrum0
- Kisruh Pemberhentian Mantan Mankes dr. Terawan Dari Keanggotaan IDI0
- Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi Tilang Elektronik Disela Kegiatan CFD0
- Kenaikan PPN Ditengah Pendemi Dinilai Kurang Tepat0
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kenaikan PPN ini. Menurut Sri Mulyani, kebijakan pajak saat ini dibutuhkan untuk membangun negara dan membantu masyarakat.
"Kita lihat keseluruhan. Kita menciptakan sebuah rezim pajak adil yang kuat. Kita butuh pajak kuat untuk nyusahin rakyat ? Tidak. Kita pajak untuk bangun rakyat. Rumah sakit, infrastruktur listrik, dan LPG yang anda pakai itu ada subsidinya," paparnya dalam acara Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Selasa (22/3). "Jangan bilang saya enggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Sebuah elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat."
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan PPN ini diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
"Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. "Tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi dan ini terus kita coba komunikasikan."(red)


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
