- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Satpol PP Imbau Warga Patuh pada Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan mengenai jam pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Dalam beberapa minggu terakhir, pihak Satpol PP menerima laporan mengenai banyaknya warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan. Hal ini tidak hanya menyebabkan TPS menjadi cepat penuh, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai penyakit.
Baca Lainnya :
- BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran0
- Program PLTB Hasilkan Inovasi Produk Teh Karamunting, Dorong Perekonomian Lokal0
- Apresiasi Kolaborasi Penanganan Warga Binaan: Sinergi untuk Pembinaan yang Lebih Baik0
- Produksi Perikanan Tangkap di Palangka Raya Alami Kenaikan Ringan, Tanda Positif untuk Sektor Perika0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Melalui Berbagai Program0
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa ada aturan tegas mengenai jam buang sampah di TPS. “Warga diimbau untuk membuang sampah pada jam yang telah ditetapkan, yaitu antara pukul 06.00 hingga 08.00 dan pukul 18.00 hingga 20.00. Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan kebersihan lingkungan dapat terjaga,” ungkapnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pihak Satpol PP akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan bahwa aturan ini dipatuhi. Pelanggaran terhadap aturan jam buang sampah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kampanye dan sosialisasi tentang tata cara buang sampah yang baik dan benar telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sekolah-sekolah dan komunitas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Ketika semua orang patuh pada aturan, lingkungan kita akan tetap bersih dan sehat,” tambah Kepala Satpol PP.
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Satpol PP mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, tidak hanya dengan membuang sampah pada waktu yang tepat, tetapi juga dengan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.
“Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita tidak hanya menciptakan suasana yang nyaman, tetapi juga mencegah berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul akibat sampah yang menumpuk,” ajak Kepala Satpol PP.
Satpol PP juga berencana untuk melakukan evaluasi berkala terkait kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam buang sampah ini. Tindakan tegas akan diambil bagi mereka yang tetap melanggar aturan setelah mendapatkan sosialisasi dan imbauan.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap bisa melihat perkembangan positif dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Kebersihan lingkungan adalah prioritas kita bersama,” tutup Kepala Satpol PP.
---
Mari patuhi aturan buang sampah dan jaga kebersihan lingkungan kita! Kunjungi PotretKalteng.com untuk berita terbaru dan informasi lebih lanjut mengenai program-program kebersihan dan imbauan dari pemerintah. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih!
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















