Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kejari Palangka Raya Tanda Tangani Kerja Sama di Bidang Datun
Tim redaksi

Potret Kalteng 28 Mei 2024, 06:43:44 WIB Palangka Raya
Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kejari Palangka Raya Tanda Tangani Kerja Sama di Bidang Datun

Keterangan Gambar : Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya menadatangai kerja sama bidang perdata dan tata usaha milik negara


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya menadatangai kerja sama bidang perdata dan tata usaha milik negara, Rabu (22/5/2024).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud dan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.

Berlianto mengatakan, dalam kerja sama ini Satpol PP tidak hanya minta pendampingan oleh kejaksaan saja, tapi semua tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Perda mendapatkan pendampingan dan dukungan saat melaksanakan kegiatan di lapangan.

Baca Lainnya :

“Dengan adanya kerja sama ini maka tidak ada keraguan kita dalam menegakkan perda. Salah satu contohnya saat melakukan penertiban Wisma dapat melibatkan tim kejaksaan, sebutnya.

Selanjutnya pihak Satpol PP juga akan menjalin komunikasi dengan lembaga adat supaya pelaksanaan kegiatan hukum di Kota Palangka Raya bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud menegaskan bahwa jajaran Satpol PP tidak perlu ragu lagi dalam menegakkan peraturan daerah di lapangan, karena pihak kejaksaan akan ikut mengawal dalam proses penindakan hukum di lapangan.(adv)


Mediacenter







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment