- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Satpol PP Palangka Raya Imbau Warga Untuk Patuhi Aturan Jam Buang Sampah di TPS

Keterangan Gambar : Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto Binti
PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan jam buang sampah di TPS sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Imbauan ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- BPBD Kota Palangka Raya Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran0
- Plt. Kadisdik Kalteng Dukung Sinergi Pendidikan dan Prestasi Olahraga dalam PON 20240
- Badan Kesbangpol Kalteng Ikuti Kegiatan Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri FKPT Kalteng0
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Buka Pelatihan Pengisian dan Updating Data Program PPSP 0
- Pemprov Kalteng Selenggarakan Pasar Murah Berkah di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya0
“Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 yang mengatur pelaksanaan peraturan tersebut,” terang Berlianto, Rabu (4/9/2024) di Palangka Raya.
Berlianto mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini sangat penting untuk mencegah penumpukan sampah di luar jam operasional petugas kebersihan.
“Satpol PP juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terkait pelaksanaan peraturan ini. Warga yang kedapatan membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya akan menyosialisasikan aturan ini secara luas kepada masyarakat, melalui berbagai media, termasuk spanduk, media sosial, dan penyuluhan langsung ke lingkungan warga.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)
Infopublik
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















