- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Satpol PP Palangka Raya Tertibkan 242 APK dan Spanduk Kadaluwarsa

PotretKalteng.com,
Palangka Raya — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota, Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan 242
Alat Peraga Kampanye (APK) dan spanduk yang sudah kadaluwarsa. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 10:00 WIB dan dipimpin
langsung oleh Kasatpol PP, Berlianto.
Total
spanduk yang ditertibkan berasal dari lima ruas jalan utama di kota ini. Di
Jalan Yos Sudarso, 47 spanduk dibongkar, sementara di Jalan Soekarno, RTA
Milono, dan Adonis Asamad, tercatat sebanyak 85 spanduk. Tak kalah signifikan,
di Jalan Obos, 110 spanduk juga ditertibkan.
Baca Lainnya :
- Gerakan Tanam Padi dan Cabai untuk Ketahanan Pangan di Palangka Raya0
- Produksi Perikanan Tangkap Kota Palangka Raya Capai 5.205 Ton0
- Pemko Palangka Raya Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan Nelayan Kecil0
- Potensi Perairan Luas Dukung Keberlanjutan Perikanan Tangkap di Palangka Raya0
- Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas untuk Nelayan Kecil0
Kasatpol
PP, Berlianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen
pemerintah untuk menjaga kebersihan dan kerapihan kota. "Kami berharap
dengan penertiban ini, ruang publik bisa lebih nyaman dan menarik bagi
masyarakat. Selain itu, ini juga
untuk memastikan bahwa tidak ada lagi informasi yang sudah tidak relevan
bagi warga," ungkapnya.
Kami
mengajak masyarakat Palangka Raya untuk turut serta dalam menjaga kebersihan
dan keindahan kota kita. Jika Anda menemukan spanduk atau APK yang sudah tidak
layak, jangan ragu untuk melaporkannya. Kunjungi portal kami di Potret Kalteng
untuk mendapatkan informasi terbaru dan berpartisipasi dalam menjaga kebersihan
kota!
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















