- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penjual Narkotika di Mentangai
Tim Redaksi
.jpg)
Keterangan Gambar : Terduga pelaku
potretkalteng.com - KAPUAS - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas kembali melakukan pengungkapan dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 6,75 (enam koma tujuh lima) gram (plastik + kristal) dan 5 (lima) paket plastik klip berisi 50 (lima puluh) butir obat tanpa merk bermotif garis.
Tersangka diduga sebagai pengedar yang diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Kapuas dirumah Sdr. Toni, Desa Manusup Hilir, Kec. Mantangai Kab. Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :
- Damang Pasak Talawang Minta Pemkab Gunakan Nama Pahlawan Kapuas Sebagai Nama Jalan 0
- Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Koordinasi Dengan KPK0
- Gelar Coffe Morning Pemda Kapuas Bersama PWI Kapuas Bahas Pilkada Damai 0
- Rapat Paripurna, DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 20230
- Legislator Dari PDIP Berharap RS Pratama Pujon Jangan Jadi Serimonial0
Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti 9 (sembilan) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 6,75 (enam koma tujuh lima) gram (plastik + kristal), 5 (lima) paket plastik klip berisi 50 (lima puluh) butir obat tanpa merk bermotif garis, 1 (satu) buah wadah warna biru merk GATSBY THC, 1 (satu) Pack Plastik klip merk Zip In, 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan, dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Tersangka tertangkap tangan Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dan atau Tindak Pidana Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan berupa obat keras.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa Polres Kapuas guna proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















