- Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan
- Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 2025
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AS (37) alias Gondrong, warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, diringkus saat berada di depan Alfamart Km.13 Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku. Petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Baca Lainnya :
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional0
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok0
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I0
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I0
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan0
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 5,04 gram (plastik + kristal), satu buah kotak rokok merk Esse Change Double warna biru tosca, satu plester warna coklat, satu jaket levis merk EDLYS warna biru tua, satu unit handphone Samsung Galaxy A11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda PCX warna oranye.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AS diduga kuat telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, dengan cara menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, maupun menyerahkan narkotika tersebut.
“Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan dan saat ini berada di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hengky.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Heryadi


Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih Juara Pertama dalam ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria . . .
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
