- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- 10 Rumah Panggung di Jalan Mendawai Palangka Raya Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta0
- GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polisi yang menjadi beking jaringan Narkoba ke Propam Polda K0
- Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan KHBS, 300 Ribu KK Akan Terima Manfaat0
- Wujud Kepedulian, PT Barito Raja Berkah Salurkan Paket Sembako dan Santunan di Barito Selatan0
- Hangat dan Penuh Syukur, Best Western Batang Garing Rayakan HUT ke-4 Bersama Anak Yatim0
KUALAKAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial AN (37) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Penindakan dilakukan di depan rumah yang bersangkutan di Jalan Baru Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas Satresnarkoba membuat Laporan Informasi (LI) dan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) sebelum melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan AN (37). Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram (plastik dan isi). Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip, satu unit ponsel, laptop, kamera CCTV, serta uang tunai Rp8 juta.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















