- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Selama Bulan Oktober, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 103 Gram Sabu
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ketika menunjukkan barang bukti 103 Gram Sabu
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Aparat penegak hukum hingga kini terus menyatakan perang terhadap tindak pidana Narkotika yang ada di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan para petugas yang ada di Kota Cantik Palangka Raya ini. Dimana, periode bulan Oktober ini telah menangkap 5 pelaku terduga tindak pidana Narkotika.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Terus Fokus Tangani Percepatan Penurunan Stunting 0
- Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Buka Bimtek Penyusunan DUPAK0
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi di Kukuhkan0
- Asisten Pemkesra Katma F. Dirun Buka Festival Tunas Bahasa Ibu0
- Sekda Buka Rapat Kordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak0
Pakta tersebut terungkap disaat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Kamis (3/11/2022) siang.
"Ke-5 pelaku yang kami tangkap dilokasi yang berbeda. Untuk pelaku berinisial Mu di Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi, inisial Wa di Jalan Riau, inisial Kh di Jalan Riau, dan inisial HM Jalan Jati serta Ha di Jalan Pierre Tendean," ungkapnya.
"Pada penangkapan yang dilakukan, untuk jumlah secara keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sekitar 103,05 gram sabu berikut barang bukti lainnya," ujarnya,
Diterangkannya, jika pengungkapan kasus yang bermula dari adanya laporan masyarakat tersebut, pihaknya kini telah menetapkan sejumlah pasal bagi para pelaku tindak pidana Narkotika.
"Untuk pelaku berinisial Mu, Wa, Kh dan Ha akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya paling singkat 5 tahun kurungan," urainya.
"Sedangkan pelaku berinisial Kh dengan HM akan kami kenakan pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya paling singkat 6 tahun kurungan," tuturnya.(red)
Penulis : alfian
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















