- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Sengketa Lahan SMPN Satu Atap Reong dan Masjid Nurul Hikmah Berakhir Damai, Pemkab Barsel Bangun Mas

Keterangan Gambar : Masjid Nurul Hikmah Desa Reong
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Perjuangkan Dana Bagi Hasil Reboisasi dalam Audiensi dengan Menteri Kehutanan0
- Pemkab Katingan Siap Bersinergi dengan PT Jamkrida Kalteng Usai RUPS Tahunan, Fokus UMKM0
- RUPS PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2024 Bahas Aset Rp262 Miliar, Wabup Katingan Apresiasi Prestasi0
- Kinerja PT Jamkrida Kalteng Menguat, Wabup Katingan Tekankan Perluasan Untuk UMKM0
- Wabup Katingan Hadiri RUPS Tahunan PT Jamkrida Kalteng dan Dorong Perluasan Jangkauan Layanan0
POTRETKALTENG.COM, BARITO SELATAN – Persoalan sengketa lahan antara pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap Desa Reong dengan jemaah Masjid Nurul Hikmah, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya mencapai kesepakatan damai. Melalui proses musyawarah mufakat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., permasalahan tersebut kini dinyatakan tuntas.
Ketegangan sempat mencuat setelah adanya rencana pembangunan gedung baru SMPN Satu Atap yang dinilai akan menutup akses dan menghalangi pandangan menuju Masjid Nurul Hikmah. Warga setempat merasa khawatir karena masjid memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan masyarakat Desa Reong.
Di sisi lain, pihak sekolah menilai pembangunan gedung baru sangat mendesak, mengingat sebagian besar siswanya—sekitar 80 persen—beragama Islam dan membutuhkan fasilitas ibadah yang memadai. Namun, kebutuhan tersebut sempat berbenturan dengan kepentingan masyarakat sekitar.
Untuk mencari solusi terbaik, diadakan musyawarah terbuka di lokasi rencana pembangunan yang dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Wakil Bupati Barito Selatan, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran, perwakilan Polsek Dusun Utara, Kepala Desa Reong bersama perangkat desa, BPD, serta seluruh jemaah Masjid Nurul Hikmah.
Hasil dari musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan penting: jemaah Masjid Nurul Hikmah sepakat menghibahkan bangunan masjid yang ada kepada SMPN Satu Atap Desa Reong. Bangunan itu akan dialihfungsikan menjadi musala sekolah, sebagai fasilitas ibadah bagi para siswa muslim.
Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan membangun masjid baru bagi masyarakat Desa Reong dengan tetap menggunakan nama yang sama, yaitu Masjid Nurul Hikmah, sebagai wujud penghormatan terhadap nilai spiritual dan sejarahnya.
Wakil Bupati Barito Selatan memastikan bahwa pembangunan masjid baru akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, dengan alokasi dana awal sebesar Rp 500 juta.
“Untuk tahun 2025 waktunya sudah mepet, sehingga kita alokasikan pada tahun 2026 dengan anggaran awal Rp 500 juta,” ujar Khristianto Yudha dalam sambutannya pada Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan, apabila pembangunan belum rampung pada tahun 2026, pemerintah akan mengalokasikan tambahan anggaran pada tahun 2027. Wakil Bupati juga berjanji akan meresmikan langsung Masjid Nurul Hikmah yang baru setelah pembangunannya selesai sepenuhnya.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap menggunakan masjid yang ada saat ini untuk kegiatan ibadah hingga masjid baru selesai dibangun di lokasi baru, yakni RT 4 RW 1 Desa Reong, yang berada di tengah permukiman warga agar lebih mudah diakses.
Mewakili jemaah, Hardi, perwakilan Masjid Nurul Hikmah Desa Reong, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati, yang telah menjembatani persoalan ini dengan bijaksana, hingga akhirnya ditemukan solusi yang adil dan menenangkan semua pihak,” ungkapnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Desa Reong kini menantikan realisasi pembangunan Masjid Nurul Hikmah yang baru pada tahun 2026. Penyelesaian damai ini menjadi contoh nyata sinergi antara kebutuhan pendidikan dan kepentingan keagamaan yang diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan kepemimpinan yang bijak di tingkat daerah.(KY)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















