- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
Seorang Kakek di Kapuas Tega Gauli Anak Tirinya Hingga Hamil 8 Bulan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kapolres Kapuas saat press release
Potretkalteng.com - Kapuas - Tak bermoral kakek B bin F (70) warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas tak punya hati dan jantung, entah setan apa yang merasukinya sangat tega memaksa anak tirinya M bin D untuk melakukan hubungan badan berkali-kali hingga hamil 8 bulan.
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui telah memiliki dua istri yang tinggal satu rumah. Hingga hari ini kakek tua / pelaku diciduk dan diamankan aparat Polres Kapuas, karena harus mempertangung jawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan kakek pelaku saat dalam pemeriksaan sebagaimana pada kesempatan jumpa Pers hari ini, Senin (13/03/23) Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Jln Pemuda Kapuas pelaku mangakui pertama kali melakukan aksi bejatnya sekitar Juni 2021.
Baca Lainnya :
- Sekwan Kapuas Akhirnya Definitif0
- Lamkari Gelar Ghasuku dan Ujian Penurunan Kyu Karate di Makodim Kapuas0
- Siang Bolong Jago Merah Lalap Rumah Salah Satu Warga Barunang II0
- Peringatan HUT Kabupaten dan Pemkab Kapuas 2023 Diramaikan Dengan Berbagai Lomba0
- Bupati Kapuas Buka Acara Kapuas EXPO 20230

Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto Saat mewawancarai pelaku
Seterusnya Ia juga mengakui telah mengulangi perbuatannya berkali kali namun tepat hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa. dan terakhir pelaku melakukan aksinya pada Maret 2023 dan perbuatan tersebut dilakukannya disertai dengan ancaman agar korban jangan menceritakan kejadiannya pada siapapun dengan memberikan uang kepada korban sebesar Rp10 ribu.
Awal terungkapnya Perbuatan pelaku,tetangga merasa heran melihat perut korban M bin D terlihat buncit, sedangkan M bin D diketahui belum pernah menikah.
"Akhirnya si tetangga melaporkan hal tersebut kepada perangkat desa hingga kemudian dilanjutkan dan dilaporkan ke pihak kami, setelah mendapat laporan itu kami segera tindak lanjuti untuk meminta keterangan pada pelaku, saat kami periksa pelaku mengakui perbuatannya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan,” saat disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kanit PPA Aipda Meliana.
"Kepada Pelaku kenakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kapolres.
Ditambahkannya, dalam kasus ini, Polres Kapuas melibatkan UPT PPA Kabupaten Kapuas karena korban M masih berusia (17), dan saat ini mengalami trauma dan sekarang kita tempatkan di satu tempat yang aman guna untuk proses penyembuhan trauma yang masih dialami korban.
Dalam kesempatan wawancara Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto terhadap pelaku,ia mengaku khilaf dan pelaku menyesali perbuatannya serta pasrah untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. " Ujar kakek.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menyampaikan pesannya pada warga yang kebetulan mirip seperti kondisi keluarga korban agar selalu mengontrol keadaan anggota keluarganya supaya hal seperti ini tidak terjadi pada keluarga kita."Tutup Kapolres.(red)
Untung
Berita Utama
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .
-
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
PALANGKA RAYA – Di tengah berkembangnya industri media digital, pengelolaan perusahaan pers tidak lagi hanya berbicara soal kualitas pemberitaan. Kepatuhan terhadap . . .

















