- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Seorang Pengedar Sabu di Kalampangan Di Ringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Hal itu pun diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (27/9/2022) pagi.
“Pada Hari Senin kemarin (26/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, kami bersama Unit Reskirm Polsek Sebangau melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MS (28), yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Narkotika,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Mobil Pelangsir Terbakar, DPKUKMP Surati Pertamina untuk Berikan Sanksi SPBU Yang Nakal0
- Gubernur Kalteng Ajak Stakeholders Terkait Kerja Gotong Royong Dalam Menekan Angka Inflasi 0
- Tenaga Pendidik Diharapkan Dapat Berpartisipasi Menyalurkan Aspirasi Pemilu dan Pilkada Serentak0
- Gubernur Sugianto Sabran : Program Ketahanan Pangan Daerah Bentengi Hantaman Inflasi0
- Miris ! Sorang Mahasiswi Diduga Jadi Korban Mesum Oknum Dosen.0
Tersangka MS itu pun diringkus petugas pada rumah kediamannya yang berada di kawasan Jalan Durian III Gang Baru, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebagau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Resnarkoba menerangkan dari hasil penangkapan tersangka di tempat itu, petugas pun berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dijadikan bukti terkait dugaan Tindak Pidana Narkotika.
“Barang bukti utama kami amankan, yakni sebanyak 24 (dua puluh empat) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitaran 6,17 (enam koma satu tujuh) gram,” terangnya.

Keterangan gambar : Barang bukti narkotika
“Yang mana kedua puluh empat paket tersebut masing-masingnya dikemas dalam plastik klip berukuran kecil, yang diduga siap untuk diedarkan oleh tersangka MS,” tambahnya.
Selain itu, petugas pun juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan dugaan peredaran narkotika, yakni seunit timbangan digital, sebuah kotak rokok, satu pack plastik klip, sebuah gunting, sebuah sendok kaca, sebuah tas slempang warna hitam, seunit HP milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
“Seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil penangkapan Tersangka MS pada rumah kediamannya di kawasan tersebut, yang kini seluruhnya telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan,” jelas Kompol Asep.
Dirinya pun menegaskan, tersangka itu pun kini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
“Tersangka GS pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Asep. (Red)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















