- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Seorang Pengedar Sabu di Kalampangan Di Ringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Hal itu pun diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (27/9/2022) pagi.
“Pada Hari Senin kemarin (26/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, kami bersama Unit Reskirm Polsek Sebangau melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MS (28), yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Narkotika,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Mobil Pelangsir Terbakar, DPKUKMP Surati Pertamina untuk Berikan Sanksi SPBU Yang Nakal0
- Gubernur Kalteng Ajak Stakeholders Terkait Kerja Gotong Royong Dalam Menekan Angka Inflasi 0
- Tenaga Pendidik Diharapkan Dapat Berpartisipasi Menyalurkan Aspirasi Pemilu dan Pilkada Serentak0
- Gubernur Sugianto Sabran : Program Ketahanan Pangan Daerah Bentengi Hantaman Inflasi0
- Miris ! Sorang Mahasiswi Diduga Jadi Korban Mesum Oknum Dosen.0
Tersangka MS itu pun diringkus petugas pada rumah kediamannya yang berada di kawasan Jalan Durian III Gang Baru, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebagau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasat Resnarkoba menerangkan dari hasil penangkapan tersangka di tempat itu, petugas pun berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dijadikan bukti terkait dugaan Tindak Pidana Narkotika.
“Barang bukti utama kami amankan, yakni sebanyak 24 (dua puluh empat) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor sekitaran 6,17 (enam koma satu tujuh) gram,” terangnya.

Keterangan gambar : Barang bukti narkotika
“Yang mana kedua puluh empat paket tersebut masing-masingnya dikemas dalam plastik klip berukuran kecil, yang diduga siap untuk diedarkan oleh tersangka MS,” tambahnya.
Selain itu, petugas pun juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan dugaan peredaran narkotika, yakni seunit timbangan digital, sebuah kotak rokok, satu pack plastik klip, sebuah gunting, sebuah sendok kaca, sebuah tas slempang warna hitam, seunit HP milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
“Seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil penangkapan Tersangka MS pada rumah kediamannya di kawasan tersebut, yang kini seluruhnya telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan,” jelas Kompol Asep.
Dirinya pun menegaskan, tersangka itu pun kini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
“Tersangka GS pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Asep. (Red)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















