- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
- Ketua DPRD Ajak ASN Barut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-54
- Peningkatan Kapasitas Fasilitas: Tiara Batara Mampu Tampung Ribuan Jemaah Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Gaungkan Nilai Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
- UMKM Lokal Raup Untung di Tengah Keramaian Barito Utara Bershalawat
- Barito Utara Bershalawat Tarik Minat Masyarakat Hingga Luar Daerah
- Barito Utara Bershalawat: Bukti Kuat Soliditas Umat di Tengah Keberagaman
- Keamanan Terjamin, Polres dan Kodim Barut Amankan Bershalawat Akbar
Sidang Gugatan PMH Tak Dihadiri Kadispora Dan PPK Proyek Gor Katingan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat sidang gugatan PMH
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan oleh CV Rungan Raya dengan Tergugat 1 Kadispora Katingan dan tergugat 2 Penjabat Pembuat Keputusan ( PPK) proyek pembangunan GOR Katingan.
Advokat Ajung TH L Suan SH tim Kuasa Hukum Direktur CV Rungan Raya Apries Andrekulana selaku penggugat mengaku kecewa dengan ketidak hadiran pihak tergugat.pada sidang Selasa 18 juni 2024
" Sidang gugatan PMH yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Kasongan sebagai bentuk proses hukum yang sebenarnya harus dihormati para pihak" ucap Ajung Jumat 21 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas PMD Kalteng Gelar Penyembelihan dan Pembagian Daging0
- Sahli Gubernur Hadiri Seminar Nasional Pengelolaan Satwa Terancam Punah di TN Sebangau0
- Dinkes Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan Daerah0
- BPSDM Kominfo RI Bersama Diskominfosantik Kalteng Bahas Program Digital Talent Scholarship 20240
- Soft Opening Delavan Cafe & Biliard Hadirkan Kemewahan Olah Raga Biliard Siapkan Atlit Kelas Dunia0
Ia juga menambahkan kalau kami hanya mencari keadilan dan titik terang bagi klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) atas dugaan tindakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan dan berdampak bagi klien kami.
" Ini negara hukum jadi segala dugaan tindakan PMH harus dipertanggung jawabkan paling tidak untuk saat ini kami mendengarkan penjelasan dari pihak tergugat " tegasnya.
Sementara itu Advokat Fridking Irawan SH menyayangkan para tergugat yang tidak menghadiri sidang pertama gugatan PMH yang diajukan.
" Sebenarnya ini bisa menimbukan pertanyaan yang berujung terbentuknya opini liar diluar sana karena ketidak hadiran para tergugat, bisa saja nanti ada anggapan jangan jangan ada kegelisahan karena dari para tergugat " ungkap Fridking
Pengacara senior ini berharap agar untuk agenda sidang gugatan PMH yang kami ajukan bisa dihadiri para tergugat.(red)
AULIA
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














