- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan PMH Perkara GOR Katingan Hakim Sarankan Untuk Pekerjaan Dilanjut

Keterangan Gambar : Keterangan foto saat sidang PS
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM - Setelah sebelumnya majelis hakim mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak dalam kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) terhadap DISBUDPORAPAR Kabupaten Katingan
Pada Jumat 01 November Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kasongan melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat ( PS ) pada Proyek Gedung Olah Raga ( GOR ) Katingan.
Baca Lainnya :
- Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi Oleh Syauqie: Harapan Baru bagi Masyarakat Barito0
- Masyarakat Antusias Bersama Kampanye Alberkat Yadi di Kapuas Tengah0
- Masyarakat DAS Barito Sambut Positif Usulan Pembangunan Bendungan Muara Juloi0
- Sidang Pembuktian Pembangunan GOR Katingan di PN Kasongan Kembali Digelar0
- Erlin Hardi Paparkan Program Prioritas di Hadapan Tokoh Batak di Kapuas0
Sidang PS dihadiri baik dari pihak penggugat yaitu Direktur CV. Rungan Raya bersama tim Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ajungs THL Suan SH dan Partners dan pihak tergugat dari DISBUDPORAPAR Katingan.
Dalam sidang PS tersebut majelis hakim bersama para pihak memeriksa item pekerjaan yang dilaksanakan termasuk barang barang yang ditinggalkan untuk menyelesaikan pekerjaan GOR Katingan tahap IV ini.
Melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH Direktur CV. Rungan Raya menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat bahwa ini adalah relevansi gugatan PMH yang dilakukan.
" Artinya kalau tidak karena pemutusan sepihak dan dilakukannya daftar hitam atau black list terhadap CV Rungan Raya oleh pihak DISBUDPORAPAR Katingan dan saat mediasi sempat disarankan oleh hakim untuk dilanjutkannya pekerjaan yang tertunda dengan kebijakan sesuai aturan yang ada kami tidak akan melakukan proses hingga tahap ini " ucap Ajungs Jumat 01 November 2024.
Tapi dirinya mengaku menghargai keputusan tergugat yang berpendapat lain " Karena itulah proses hukum yang tetap harus dilaksanakan " ucapnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama Adv Wilson Sianturi SH menambahkan sesuai dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya sebenarnya jelas masih ada kebijakan untuk melakukan menambah waktu pengerjaan GOR Katingan yang dilakukan oleh CV Rungan Raya.
" Jelas keterangan ahli yang kita hadirkan kemarin dinyatakan bahwa ada tata cara pemutusan kontrak kerja apabila ingin dilakukan sepihak, namun apakah sesuai aturankah pemutusan kontrak sepihak oleh DISBUDPORAPAR Katingan terhadap CV Rungan Raya?" Ucapnya.
Wilson juga menyampaikan kalau majelis hakim masih memberikan kebijakan dan kesempatan untuk melakukan mediasi diluar persidangan
"Kalau memang dengan aturan yang ada pekerjaan ini bisa dilanjutkan. Sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan." pungkasnya.
( AULIA)
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .

















