- Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan
- Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 2025
Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 di Kalteng Diharapkan Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat menyampaika sambutannya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Asistensi Penyusunan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Acara yang diadakan di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (18/11/2024), dihadiri oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah II yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta, termasuk Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang, dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 serta menyusun Penilaian IPA dengan lebih efektif.
Baca Lainnya :
- Edarkan Sabu di Wisma, Seorang Pria Diamankan Oleh Ditrenarkoba Polda Kalteng 0
- Pendukung Pancani Gandrung Kena Prank Kampanye Akbar Tak Dihadiri Kaesang Dan Jokowi0
- Sambut Hari Kesehatan Nasional, DPD PPNI Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis0
- Rayakan HUT Bank Kalteng, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Lepas Peserta Fun Walk0
- Meriahkan HUT Bank Kalteng, Dislutkan Prov. Kalteng Turut Ikuti Fun Walk Kalteng Berkah di Kapuas0
Sosialisasi ini menjadi penting mengingat Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menjadi pedoman baru dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Pemprov Kalteng dapat melakukan pengelolaan aset daerah yang lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Prov. Kalteng, Lia Inggriaty Romzah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah terwujudnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan barang milik daerah. Ia juga berharap sosialisasi ini dapat menciptakan pemahaman yang sama di antara seluruh pengelola barang dan memastikan proses pengelolaan barang daerah dilaksanakan dengan benar dan sesuai prosedur.
Sebanyak 180 peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan perwakilan dari berbagai Badan/Dinas, Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta pengurus barang di lingkungan Pemprov Kalteng. Narasumber dalam acara ini adalah Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayu Nugraha, yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur Pemprov Kalteng dalam mengelola barang milik daerah dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng


Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih Juara Pertama dalam ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria . . .
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
