- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 di Kalteng Diharapkan Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat menyampaika sambutannya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Asistensi Penyusunan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Acara yang diadakan di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (18/11/2024), dihadiri oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah II yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta, termasuk Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang, dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 serta menyusun Penilaian IPA dengan lebih efektif.
Baca Lainnya :
- Edarkan Sabu di Wisma, Seorang Pria Diamankan Oleh Ditrenarkoba Polda Kalteng 0
- Pendukung Pancani Gandrung Kena Prank Kampanye Akbar Tak Dihadiri Kaesang Dan Jokowi0
- Sambut Hari Kesehatan Nasional, DPD PPNI Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis0
- Rayakan HUT Bank Kalteng, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Lepas Peserta Fun Walk0
- Meriahkan HUT Bank Kalteng, Dislutkan Prov. Kalteng Turut Ikuti Fun Walk Kalteng Berkah di Kapuas0
Sosialisasi ini menjadi penting mengingat Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menjadi pedoman baru dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Pemprov Kalteng dapat melakukan pengelolaan aset daerah yang lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Prov. Kalteng, Lia Inggriaty Romzah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah terwujudnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan barang milik daerah. Ia juga berharap sosialisasi ini dapat menciptakan pemahaman yang sama di antara seluruh pengelola barang dan memastikan proses pengelolaan barang daerah dilaksanakan dengan benar dan sesuai prosedur.
Sebanyak 180 peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan perwakilan dari berbagai Badan/Dinas, Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta pengurus barang di lingkungan Pemprov Kalteng. Narasumber dalam acara ini adalah Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayu Nugraha, yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur Pemprov Kalteng dalam mengelola barang milik daerah dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














