- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 di Kalteng Diharapkan Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni saat menyampaika sambutannya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng), Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Asistensi Penyusunan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Acara yang diadakan di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (18/11/2024), dihadiri oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah II yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta, termasuk Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang, dapat memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 serta menyusun Penilaian IPA dengan lebih efektif.
Baca Lainnya :
- Edarkan Sabu di Wisma, Seorang Pria Diamankan Oleh Ditrenarkoba Polda Kalteng 0
- Pendukung Pancani Gandrung Kena Prank Kampanye Akbar Tak Dihadiri Kaesang Dan Jokowi0
- Sambut Hari Kesehatan Nasional, DPD PPNI Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis0
- Rayakan HUT Bank Kalteng, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran Lepas Peserta Fun Walk0
- Meriahkan HUT Bank Kalteng, Dislutkan Prov. Kalteng Turut Ikuti Fun Walk Kalteng Berkah di Kapuas0
Sosialisasi ini menjadi penting mengingat Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, yang menjadi pedoman baru dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Pemprov Kalteng dapat melakukan pengelolaan aset daerah yang lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Prov. Kalteng, Lia Inggriaty Romzah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah terwujudnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan barang milik daerah. Ia juga berharap sosialisasi ini dapat menciptakan pemahaman yang sama di antara seluruh pengelola barang dan memastikan proses pengelolaan barang daerah dilaksanakan dengan benar dan sesuai prosedur.
Sebanyak 180 peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan perwakilan dari berbagai Badan/Dinas, Sub Bagian Keuangan dan Aset, serta pengurus barang di lingkungan Pemprov Kalteng. Narasumber dalam acara ini adalah Dwi Satriany Unwidjaja dan Dimas Bayu Nugraha, yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur Pemprov Kalteng dalam mengelola barang milik daerah dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan efektif di Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















