- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya implementasi tiga peraturan daerah (perda) yang baru saja disahkan bersama Pemerintah Kota dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026).
Baca Lainnya :
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU0
- Kasus Tambang Ilegal di Kayu Bulan Belum Ditindaklanjuti, Keluarga Korban Minta Kepastian0
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Baca Puisi0
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Kalimantan Tribute 2026, dihadiri oleh Peserta dari 9 Negar0
- Rakor Multiyears, Bupati Barito Utara Sinkronkan Program dan Data Teknis0
Menurut Subandi, pengesahan tiga perda tersebut bukan proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari pengajuan pemerintah kota, pandangan umum fraksi, penjelasan wali kota, hingga pembahasan panitia khusus dan fasilitasi pemerintah provinsi.
“Seluruh tahapan sudah kita lalui hingga tahap akhir. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan daerah,” tegasnya usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, setelah disahkan, dokumen perda akan dikirim kembali ke pemerintah provinsi untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan oleh pemerintah kota.
Adapun tiga perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025–2045, serta Perda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Subandi menilai, ketiga regulasi tersebut sangat strategis karena menyentuh persoalan mendasar daerah, mulai dari penanganan karhutla yang kerap terjadi, perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan jangka panjang, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengesahan perda bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif di lapangan.
“Kunci keberhasilan ada pada sosialisasi dan penegakan. Masyarakat harus paham, dan pemerintah harus tegas dalam implementasinya,” ujarnya.
DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi secara masif, terutama terhadap perda yang berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dinilai krusial dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah konkret di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Subandi.(Yz)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















