- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Suriansyah Halim Tegaskan Nama Advokat Jubendri dan Fahmi Disalahgunakan Dalam Kasus Pungli UPR
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua LBH PHRI, Suriansyah Halim bersama Jubendri
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Polemik yang terjadi pasca viralnya berita kisruh tentang Dugaan Pungutan Liar yang terjadi di Program Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya akhir tahun 2022.
Dalam halaman berita tersebut terdapat Foto dan Statetment dari Advokat Jubendri Lusfernando dan Fahmi Lestari yang ternyata hal tersebut tidak diketahui oleh kedua Advokat muda tersebut.
Jubendri yang angkat bicara terkait dimuatnya wajah dan komentar dia mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui hal itu, karena dia tidak ada menerima kuasa, release, dan mengirimkan foto kepada siapapun.
Baca Lainnya :
- Desa Saka Lagun Kabupaten Kapuas Selenggarakan Pemungutan Suara Pemilihan Ketua RT0
- Kukuhkan ICMI Orda Kapuas, Junaidy: Kami Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Dan Penegak Hukum0
- Bangun Inventasi Yang Sehat, PT. TGM Jalin Silahturahmi Dengan PWI Kalteng0
- Jasad Nelayan Yang Tenggelam di Sungai Mentaya Berhasil Ditemukan Tim SAR0
- Desa Membulau Barat Adakan Kegiatan Monitoring Kegiatan Desa Tahun 20220
”Sebagai seorang advokat, saya sangat tunduk dan patuh dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta tunduk dan patuh terhadap kode etik profesi organisasi advokat. Saya tegaskan, sumber itu bukanlah dari saya, dan tanpa seizin, dan persetujuan dari saya, karena dinilai sangat bertentangan dengan undang-undang advokat, dan kode etik profesi advokat,” tegas Jubendri.
Jubendri melanjutkan, tidak pernah mengetahui terkait dalam bentuk apapun pembuatan rilis tesebut termasuk membuat, bahkan dibuat oleh siapa sama sekali tidak saya ketahui, dan dengan tegas pula yang dimaksudkan inisial JB adalah nama saya (Jubendri Lusfernando), dalam hal ini dengan tegas membantah, dan tidak pernah menyatakan diri bahwa menerima kuasa dari siapapun.
Menanggapi hal itu, Suriansyah Halim selaku Ketua Lembaga Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Kuasa Hukum dari Jubendri dan Fahmi menegaskan kliennya tidak ada terlibat sama sekali.
"Jelas hal itu melanggar hukum, terkait adanya pencatutan terhadap anggota Advokat LBH PHRI, saya selaku Ketua menyesalkan kejadian tersebut, apalagi hal itu dilakukan oleh Oknum Advokat"tutupnya
(red)
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















