- Bupati Kapuas Lantik 194 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Birokrasi
- Bupati Kapuas Raih Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia pada HUT ke-16
- Tegaskan Semangat Persatuan, Gubernur Agustiar Sabran saat Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASR
- Hindari Lubang di Tengah Jalan Nasional Km 35 Desa Sikui, Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan
- Kalteng Percepat Langkah Pengendalian Inflasi
- Pj SEKDA KALTENG HADIRI PERESMIAN RENOVASI MAKO DITSAMAPTA POLDA KALTENG
- Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Apresiasi Dukungan Nyata Pemerintah Kabupaten Kap
- Wakil Bupati Dodo Pimpin Mediasi Sengketa Lahan, Koperasi Handep Hapakat Apresiasi Pemda Kapuas
- Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati
Suriansyah Halim Tegaskan Nama Advokat Jubendri dan Fahmi Disalahgunakan Dalam Kasus Pungli UPR
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua LBH PHRI, Suriansyah Halim bersama Jubendri
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Polemik yang terjadi pasca viralnya berita kisruh tentang Dugaan Pungutan Liar yang terjadi di Program Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya akhir tahun 2022.
Dalam halaman berita tersebut terdapat Foto dan Statetment dari Advokat Jubendri Lusfernando dan Fahmi Lestari yang ternyata hal tersebut tidak diketahui oleh kedua Advokat muda tersebut.
Jubendri yang angkat bicara terkait dimuatnya wajah dan komentar dia mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui hal itu, karena dia tidak ada menerima kuasa, release, dan mengirimkan foto kepada siapapun.
Baca Lainnya :
- Desa Saka Lagun Kabupaten Kapuas Selenggarakan Pemungutan Suara Pemilihan Ketua RT0
- Kukuhkan ICMI Orda Kapuas, Junaidy: Kami Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Dan Penegak Hukum0
- Bangun Inventasi Yang Sehat, PT. TGM Jalin Silahturahmi Dengan PWI Kalteng0
- Jasad Nelayan Yang Tenggelam di Sungai Mentaya Berhasil Ditemukan Tim SAR0
- Desa Membulau Barat Adakan Kegiatan Monitoring Kegiatan Desa Tahun 20220
”Sebagai seorang advokat, saya sangat tunduk dan patuh dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta tunduk dan patuh terhadap kode etik profesi organisasi advokat. Saya tegaskan, sumber itu bukanlah dari saya, dan tanpa seizin, dan persetujuan dari saya, karena dinilai sangat bertentangan dengan undang-undang advokat, dan kode etik profesi advokat,” tegas Jubendri.
Jubendri melanjutkan, tidak pernah mengetahui terkait dalam bentuk apapun pembuatan rilis tesebut termasuk membuat, bahkan dibuat oleh siapa sama sekali tidak saya ketahui, dan dengan tegas pula yang dimaksudkan inisial JB adalah nama saya (Jubendri Lusfernando), dalam hal ini dengan tegas membantah, dan tidak pernah menyatakan diri bahwa menerima kuasa dari siapapun.
Menanggapi hal itu, Suriansyah Halim selaku Ketua Lembaga Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Kuasa Hukum dari Jubendri dan Fahmi menegaskan kliennya tidak ada terlibat sama sekali.
"Jelas hal itu melanggar hukum, terkait adanya pencatutan terhadap anggota Advokat LBH PHRI, saya selaku Ketua menyesalkan kejadian tersebut, apalagi hal itu dilakukan oleh Oknum Advokat"tutupnya
(red)
RT
Berita Utama
-
Tegaskan Semangat Persatuan, Gubernur Agustiar Sabran saat Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK
Tegaskan Semangat Persatuan, Gubernur Agustiar Sabran saat Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 GERDAYAK Indonesia Tahun 2026 yang . . .
-
Bupati Kapuas Raih Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia pada HUT ke-16
Bupati Kapuas Raih Medali Kehormatan Gerdayak Indonesia pada HUT ke-16
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima Penghargaan dan Medali Kehormatan “Tingang Menteng Bapenyang Simpei” dari Gerakan . . .
-
Bupati Kapuas Lantik 194 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Birokrasi
Bupati Kapuas Lantik 194 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Birokrasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 194 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. . . .
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASR
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI melalui berbagai aksi . . .
-
Hindari Lubang di Tengah Jalan Nasional Km 35 Desa Sikui, Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan
Hindari Lubang di Tengah Jalan Nasional Km 35 Desa Sikui, Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Kecelakaan lalu lintas akibat infrastruktur jalan yang rusak kembali terjadi di jalur trans Muara Teweh–Banjarmasin. Seorang . . .

















