- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Tambang Emas Ilegal di Sungai Barito Kian Marak, Pemerhati Hukum Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan

Keterangan Gambar : Foto Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H.,M.H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aktivitas tambang emas tanpa izin kembali ditemukan di aliran Sungai Barito, wilayah Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah. Kegiatan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat serta pemerhati lingkungan atas dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kehidupan sosial warga sekitar.
Baca Lainnya :
- Sukses Muara Tuhup CUP-02: Plt Camat Laung Tuhup Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Penuh Bupati Muru0
- Komitmen Pembinaan Atlet: Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Jadikan Turnamen Voli Sebagai Sarana Memper0
- Bupati Heriyus Tutup Resmi Muara Tuhup CUP-02: Tim Mentari Raih Gelar Juara di Laung Tuhup0
- Transaksi di Facebook Berujung Penipuan, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Kapuas0
- Aksi Warga di Depan Pabrik Sawit Berujung Laporan Polisi, Kerugian Capai Rp10 Miliar0
Pemerhati hukum, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, SH, MH, menyebut praktik tambang emas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta konflik sosial di masyarakat. Ia menilai permasalahan ini sebagai dilema antara kebutuhan ekonomi warga dan kewajiban negara dalam menegakkan hukum.
“Tambang emas menjadi sumber penghidupan utama bagi sebagian warga di pedesaan, namun secara hukum hal itu merupakan pelanggaran yang menimbulkan dampak luas,” kata Enrico Tulis, Sabtu (1/11/2025).
Enrico menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba telah mengatur ketat kegiatan pertambangan. Pasal 158 UU tersebut mengancam pelaku tambang tanpa izin dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah.
Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dengan ancaman pidana hingga sepuluh tahun penjara. “Tambang ilegal tidak dapat dibenarkan karena melanggar hukum lingkungan hidup,” tegasnya.
Meski demikian, Enrico menilai penanganan harus memperhatikan aspek sosial-ekonomi masyarakat. Ia menyarankan pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi, mempermudah akses perizinan melalui Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), serta menegakkan hukum secara adil dan berpihak pada masyarakat kecil.
ZR
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















