- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Tambang Emas Ilegal di Sungai Barito Kian Marak, Pemerhati Hukum Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan

Keterangan Gambar : Foto Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H.,M.H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aktivitas tambang emas tanpa izin kembali ditemukan di aliran Sungai Barito, wilayah Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah. Kegiatan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat serta pemerhati lingkungan atas dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kehidupan sosial warga sekitar.
Baca Lainnya :
- Sukses Muara Tuhup CUP-02: Plt Camat Laung Tuhup Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Penuh Bupati Muru0
- Komitmen Pembinaan Atlet: Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Jadikan Turnamen Voli Sebagai Sarana Memper0
- Bupati Heriyus Tutup Resmi Muara Tuhup CUP-02: Tim Mentari Raih Gelar Juara di Laung Tuhup0
- Transaksi di Facebook Berujung Penipuan, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Kapuas0
- Aksi Warga di Depan Pabrik Sawit Berujung Laporan Polisi, Kerugian Capai Rp10 Miliar0
Pemerhati hukum, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, SH, MH, menyebut praktik tambang emas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta konflik sosial di masyarakat. Ia menilai permasalahan ini sebagai dilema antara kebutuhan ekonomi warga dan kewajiban negara dalam menegakkan hukum.
“Tambang emas menjadi sumber penghidupan utama bagi sebagian warga di pedesaan, namun secara hukum hal itu merupakan pelanggaran yang menimbulkan dampak luas,” kata Enrico Tulis, Sabtu (1/11/2025).
Enrico menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba telah mengatur ketat kegiatan pertambangan. Pasal 158 UU tersebut mengancam pelaku tambang tanpa izin dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah.
Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dengan ancaman pidana hingga sepuluh tahun penjara. “Tambang ilegal tidak dapat dibenarkan karena melanggar hukum lingkungan hidup,” tegasnya.
Meski demikian, Enrico menilai penanganan harus memperhatikan aspek sosial-ekonomi masyarakat. Ia menyarankan pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi, mempermudah akses perizinan melalui Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), serta menegakkan hukum secara adil dan berpihak pada masyarakat kecil.
ZR
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















