- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
TBBR PALANGKA RAYA KECAM DAN DESAK PEMANGKU ADAT SEGERA PROSES HUKUM ADAT PELAKU INTOLERAN

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pro dan kontra terkait jual beli tanah di kawasan pemukiman penduduk di Palangka Raya yang sedang hangat di perbincangkan mendapatkan perhatian serius dari TBBR Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Asisten III Pimpin Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kapuas0
- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK0
- Kapuas Beri Penghargaan Juara MTQ dan Pesparani 2025, Apresiasi Prestasi Keagamaan Daerah0
- Deteksi Dini Narkotika: Pejabat Eselon II dan III Kapuas Jalani Tes Urine BNN0
- Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi0
Ketua Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (DPD TBBR) Palangka Raya, Friswanto mengecam dan mendesak pemangku adat untuk segera memproses pelaku tersebut. Ia menganggap hal ini merupakan salah satu perbuatan dari intoleran yang perlu dilawan.
"Kami mendesak agar para tokoh atau pemangku adat segera memanggil yang bersangkutan untuk dapat di proses secara hukum adat" tegas Fris
Ia juga mengutarakan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah terkhususnya masyarakat adat Dayak kental dengan kehidupan yang beradat sesuai dengan falsafah Huma Betang yang sering di gadang-gadangkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
"Masyarakat Dayak itu dalam filosofi Huma Betang itu beragam macam didalamnya, begitu juga dalam kehidupan berkeluarga orang Dayak dengan berbagai macam latar belakang kepercayaan tapi hidup rukun dan damai" tutur Fris
Ia juga menegaskan bahwa TBBR konsisten mengawal penegakan nilai nilai hukum adat yang berlaku di Kalimantan Tengah.
"Akan kita kawal proses dan penegakan hukum adat yang berlaku di Kalimantan Tengah" tandasnya.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















