- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
- Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur
- Pemprov Kalteng Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program CKG dan MBG
- Pemprov Kalteng Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar, Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMAN
- BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
- BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
- HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
- Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
Tegas Berantas Judi Online, Polres Lamandau Tangkap Satu Terduga Pelaku
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan petugas
Potretkalteng.com - Lamandau – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng mengamankan HM (52) warga Kab.Lamandau yang diduga sebagai pelaku perjudian online.
HM diamankan Personel Polres Lamandau pada Rabu (17/08/2022) malam, ketika sedang berada di sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca Lainnya :
- Potensi Desa Kandris Diharapkan Mampu Berikan Dampak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakatnya0
- Pra Event UCI MTB Eliminator, Road Race Gubernur Kalteng Cup Tahun 2022 Resmi Digelar0
- Sahli Gubernur, Herson B. Aden Buka Rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Se-Kalteng0
- Dislutkan Kalteng Adakan Pembekalan Backup Operator Website Geoportal Laut BERKAH0
- UCI MTB Eliminator World Cup Wujud Nyata Kalteng Bangkit Dari Pandemi Covid-190
Dari hasil pemeriksaan HM mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H., Sabtu (20/08/2022) sore.
Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti diantaranya satu unit gawai, satu kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 14 ribu. Terhadap Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lamandau.
Keterangan gambar: Pelaku judi online
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan tersangka, diketahui bahwa HM melakukan kegiatan perjudian online menggunakan sarana gawai miliknya.
“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkas Kasatreskrim.(red)


Berita Utama
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
-
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan . . .
