- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Temui Massa AMGM, Pemkab Gumas : Kami Komitmen !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L Ketika menemui Demonstran (Pegang mikropon) didampingi Kapolres AKBP Irwansah, ketika menemui massa AMGM, Senin (9/1).
Potretkalteng.com - Kuala Kurun – Ratusan Massa Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) melakukan aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (9/1/23).
Adapun maksud dari kedatangan massa adalah untuk menindaklanjuti komitmen 1 tahun yang lalu toleransi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Yang melewati jalur umum Penghubung 3 Kabupaten, Yakni Kurun,Kapuas,dan Pulpis.
Menanggapi hal itu, Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Pemkab Gunung Mas, Richard F.L , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan berbagai upaya guna merealisasikan kesepakatan yang ditandatangani saat aksi blokade jalan di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, pada 5 Januari 2022 lalu.
Baca Lainnya :
- Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Polda Papua Baru0
- Warga Yang Mendesak Pecat Kades Karena Perbuatan Asusila Kini Mendapat Intimidasi0
- Walikota Palangka Raya Tinjau Korban Rumah Abrasi Sungai Kahayan0
- Selesai Laksanakan Rakerda, Pengurus Daerah IKSPI Kalteng Fokus Siapkan Atlet0
- Akhir Pekan Warga Jalan Garuda Gempar,4 Ruko dan 1 Pabrik Batako Hangus Terbakar0
Kesepakatan saat itu, yakni PBS wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 dengan batas waktu minimal satu tahun, berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2012, serta selama ada kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau diaspal kembali.
”Pasca penandatanganan kesepakatan tersebut, kami langsung berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar melakukan peningkatan dan perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, serta mengusulkan untuk dibangun jalan khusus,” ucap Richard, Senin (9/1/23).
Terkait pembangunan jalan khusus, itu merupakan kewenangan Pemprov Kalteng, jalan yang masuk wilayah kita hanya 20% saja. Dalam pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan, karena melintasi tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas.
”Kami sudah memperjuangkan agar dibangun jalan khusus, yang bisa digunakan sebagai lalu lintas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) mengangkut hasil produksi,” ujarnya.
Mengenai peningkatan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menggelontorkan dana Rp160 miliar, baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana multiyears tahun 2022.
”Ruas jalan yang perbaikan yakni dari Bukit Liti-Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh. Sekarang ini, progresnya juga sudah terlihat,” tuturnya.

Suasana Audiensi
Upaya selanjutnya, juga dianggarkan Rp25 miliar yang merupakan dana partisipasi PBS untuk memperbaiki kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Berdasarkan hasil identifikasi bersama PBS dan kontraktor, ruas jalan yang prioritas diperbaiki sepanjang 5,150 kilometer.
”Perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang menggunakan dana partisipasi PBS dibagi dua segmen. Segmen pertama, perbaikan jalan di Desa Tanjung Karitak dan Rabauh, serta segmen kedua yakni jalan di Kelurahan Kampuri dan Rangan Tate,” pungkasnya. (Red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















