- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Tercatat 40 Juta Kendaraan Tak Bayar Pajak, Samsat Ancam Akan Hapus Data Kendaraan!
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Illustrasi gambar stnk
Potretkalteng.com - Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat ada sekitar 40 juta kendaraan tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp100 triliun.
Samsat berencana akan menghapus data kendaraan masyarakat yang menunggak pajak sekurang-kurangnya dua tahun.
Humas PT Jasa Raharja (Persero) Tbk Panji mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum menentukan kapan kebijakan ini akan berlaku dan hingga saat ini pihak Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Baca Lainnya :
- Laka Tunggal, Korban Tewas di G. Obos Ujung Masih Ber Status Mahasiswa0
- Bergerak Cepat, Warga Ucapkan Terimakasih ke Pemko Palangka Raya0
- Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ciduk Pemuda Pesta Lem Fox0
- Plt. Kadis Sosial Prov. Kalteng Buka Secara Resmi Bimtek untuk Pekerja Sosial Masyarakat se-Kalteng0
- Buka Diklatcab HIPMI Palangka Raya, Walikota Minta Pengusaha Bimbing UMKM0
“Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun,” ujarnya dalam keterangan, Selasa 19/7/2022.
Diketahui kebijakan ini diambil dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.
Karena berdasarkan data dari Jasa Raharja, terdapat 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB, dengan nominal potensi penerimaan pajak diperkirakan lebih dari Rp100 Triliun.
Oleh sebab itu untuk menutupi kerugian diperlukan adanya upaya untuk menggali potensi pajak tersebut sesuai dengan kewenangan tiap Instansi di Samsat.
Adapun untuk menerapkan UU Nomor 22 2009 dan mendapatkan informasi status perpajakan kendaraan bermotor, Korlantas Polri melakukan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
E-TLE adalah sistem berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai jenis kendaraan lalu lintas.
Sementara itu Kemendagri turut berupaya mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan UU Nomor 28 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat (2) dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait PKB.
Selain itu, Kemendagri juga dapat memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama (BBN) 2 dan denda progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB.
Kemendagri juga memberikan edaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk pemanfaatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam optimalisasi pendapatan PKB.
Jasa Raharja turut berkontribusi melalui support validitas data, alamat dan kontak pemilik kendaraan melalui pembangunan sistem integrasi single data kendaraan.
Jasa Raharja juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada pemilik kendaraan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar PKB. (NKRIPOST)
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















