- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya

Keterangan Gambar : Walikota Palangka Raya bersama Ketua DPRD Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 26 Juni 2025, DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses fasilitasi dan penyempurnaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/20250
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan0
- Riri Fardhani Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Bidang Perencanaan dan Penganggaran0
- Bapemperda DPRD Barsel Bahas Rancangan Perda tentang Kearsipan0
- Anggota DPRD Barsel Riri Fardhani Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bundar0
Agenda penetapan mencakup laporan hasil fasilitasi gubernur terhadap tiga Raperda dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara keputusan DPRD. Dengan penandatanganan tersebut, ketiga Raperda resmi menjadi Perda dan siap diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat regulasi daerah yang mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Peraturan yang disahkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah.
RT
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















