- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tim Kuasa Hukum JS Gugat Y, Dan Minta Korban Lainnya Untuk Laporkan Y
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum JS
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ade Putrawibawa, SH, Oky Octa Viyanco Lampe, SH, MH, Berkat, SH, MH dan Firstrian Hadi Wiranata, SH selaku Tim Kuasa Hukum JS yang merupakan pemilik Rumah Makan Royal Nusantara angkat bicara Terkait perkembangan kelanjutan dari terjadinya perseteruan kerjasama pengelolaan rumah makan Sepinggan Berdua yang dalam beberapa hari ini sempat viral disosial media dikota Palangka Raya dan beberapa orang yang diduga menjadi korban lainnya mulai bermunculan.
JS melalui Kuasa Hukumnya, Ade Putrawibawa menjelaskan bahwa sebelumnya JS melalui tim kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada Y sebanyak 2 kali, somasi pertama pada tanggal 30 Mei 2024 dan somasi kedua tanggal 6 Juni 2024, namun yang sangat disayangkan bahwa Yun sama sekali tidak menanggapi kedua somasi tersebut dan malah mensomasi balik JS
"Sehingga permasalahan ini akhirnya harus kita bawa keranah hukum. Js sudah memberikan kesempatan kepada Y untuk beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara non litigasi namun sayangnya Yun masih belum juga ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut" tegas Ade Sabtu 15 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Dukung Pengembangan Ikan Koi, Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Komunitas Ikan Koi Kalteng0
- BPB-PK Kalteng Koordinir Penyaluran Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Seruyan0
- Plt. Kepala Disdik Kalteng Apresiasi Mahasiswa Penerima Bantuan Usaha TABE Berkah0
- Pemprov Kalteng Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian dari Menteri Pertanian RI0
- Karo Ekonomi Said Salim Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 secara Virtual0
Ditempat terpisah Oky Octa Viyanco Lampe (Oky) menyampaikan bahwa harusnya pihak Y dengan itikad baik menanggapi somasi yang sudah kita (Tim Kuasa Hukum JS) layangkan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan bukannya malah mengirim somasi balik yang sehingga membuat suasana keduanya menjadi kembali memanas.
Berkat yang juga anggota Tim Kuasa Hukum JS menambahkan bahwa gugatan wanprestasi kepada Y sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada kamis tanggal 13 Juni 2024 dan telah ter register dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2024/PN Plk yang akan dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Sementara Firstrian Hadi Wiranata (Hadi) menambahkan bahwa Tim Kuasa Hukum kita juga sudah dihubungi oleh beberapa orang yang enggan disebutkan namanya yang diduga merupakan korban dari modus kerjasama usaha yang serupa seperti yang menimpa klien kami (JS), Hadi bersama dengan Tim Kuasa Hukum korban lainnya juga menyampaikan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dari beberapa orang yang diduga menjadi korban tersebut untuk melanjutkannya ke proses hukum dengan harapan supaya para korban ini bisa mendapatkan keadilan.
" Kepada orang orang yang diduga jadi korban penipuan Y agar berani melaorkan,dan kami bersedia bekerjasama untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Yun,saya yakin kebenaranlah yang akan jadi pemenangnya" pungkas Hadi.(red)
AULIA
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















