- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Tim Kuasa Hukum JS Gugat Y, Dan Minta Korban Lainnya Untuk Laporkan Y
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum JS
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ade Putrawibawa, SH, Oky Octa Viyanco Lampe, SH, MH, Berkat, SH, MH dan Firstrian Hadi Wiranata, SH selaku Tim Kuasa Hukum JS yang merupakan pemilik Rumah Makan Royal Nusantara angkat bicara Terkait perkembangan kelanjutan dari terjadinya perseteruan kerjasama pengelolaan rumah makan Sepinggan Berdua yang dalam beberapa hari ini sempat viral disosial media dikota Palangka Raya dan beberapa orang yang diduga menjadi korban lainnya mulai bermunculan.
JS melalui Kuasa Hukumnya, Ade Putrawibawa menjelaskan bahwa sebelumnya JS melalui tim kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada Y sebanyak 2 kali, somasi pertama pada tanggal 30 Mei 2024 dan somasi kedua tanggal 6 Juni 2024, namun yang sangat disayangkan bahwa Yun sama sekali tidak menanggapi kedua somasi tersebut dan malah mensomasi balik JS
"Sehingga permasalahan ini akhirnya harus kita bawa keranah hukum. Js sudah memberikan kesempatan kepada Y untuk beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara non litigasi namun sayangnya Yun masih belum juga ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut" tegas Ade Sabtu 15 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Dukung Pengembangan Ikan Koi, Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Komunitas Ikan Koi Kalteng0
- BPB-PK Kalteng Koordinir Penyaluran Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Seruyan0
- Plt. Kepala Disdik Kalteng Apresiasi Mahasiswa Penerima Bantuan Usaha TABE Berkah0
- Pemprov Kalteng Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian dari Menteri Pertanian RI0
- Karo Ekonomi Said Salim Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 secara Virtual0
Ditempat terpisah Oky Octa Viyanco Lampe (Oky) menyampaikan bahwa harusnya pihak Y dengan itikad baik menanggapi somasi yang sudah kita (Tim Kuasa Hukum JS) layangkan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan bukannya malah mengirim somasi balik yang sehingga membuat suasana keduanya menjadi kembali memanas.
Berkat yang juga anggota Tim Kuasa Hukum JS menambahkan bahwa gugatan wanprestasi kepada Y sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada kamis tanggal 13 Juni 2024 dan telah ter register dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2024/PN Plk yang akan dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Sementara Firstrian Hadi Wiranata (Hadi) menambahkan bahwa Tim Kuasa Hukum kita juga sudah dihubungi oleh beberapa orang yang enggan disebutkan namanya yang diduga merupakan korban dari modus kerjasama usaha yang serupa seperti yang menimpa klien kami (JS), Hadi bersama dengan Tim Kuasa Hukum korban lainnya juga menyampaikan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dari beberapa orang yang diduga menjadi korban tersebut untuk melanjutkannya ke proses hukum dengan harapan supaya para korban ini bisa mendapatkan keadilan.
" Kepada orang orang yang diduga jadi korban penipuan Y agar berani melaorkan,dan kami bersedia bekerjasama untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Yun,saya yakin kebenaranlah yang akan jadi pemenangnya" pungkas Hadi.(red)
AULIA
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















