- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Pelaku Kejahatan Pada Anak
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku ketika diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Giat Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah melakukan penangkapan di duga pelaku tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 18 September 2023 yang lalu, tepatnya pada pukul 01.00 wib di rumah Jalan Jepang ( pondok milik guru Sakuni ) RT. 05 Desa Pulau Telo Baru kec. Selat kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Kapuas Lantik Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Pemkab Kapuas0
- DPRD Kapuas Terima Kunker Komisi II DPRD Batola, Bahas Penanganan KLB DBD Kapuas0
- Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan PAW dr. HM. Rosihan Anwar0
- Pj Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pemilu dan Tetap Jaga Persatuan0
- Pj Bupati Kapuas Harapkan Masyarakat Tidak Golput Saat Pemilu 0
Korban yaitu Saudari bunga (Nama Samaran) yang berusia 11 TH 6 BULAN bahwa di tiduri oleh AS yang merupakan ayah kandung korban.
AS diduga telah melakukan perbuatan menyetubuhi dan mencabuli korban dengan melakukan pengancaman dan di paksa untuk melakukan hubungan badan oleh Pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian alat vital dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu Korban, dan langsung melaporkan ke kantor Polres Kapuas guna diproses lebih lanjut.
Hingga pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024. Bertempat di Desa Bakau Kec sebangau Pt. BAA (berkat anugrah agung) blok K58 Kabupaten Kapuas, Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Kapuas dengan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) potong tekstil pakaian-pakaian yang di gunakan korban pada saat kejadian.
Akibat kelakuan Pelaku dikenakan Pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 35/2014 Dan Atau AYAT (1) DAN AYAT (3).(red)
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















