- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Tindak Lanjut Somasi,Adv Ajung TH L Suan Dan Patners Sempat Mendapat Perlawanan
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Setelah memberikan somasi pengacara Ajung TH L Suan SH bersama Fritking SH melakukan pemasangan banner atau spanduk pemberitahuan dilokasi bangunan milik kliennya mardeni di Jalan Ramin 2 Palangka Raya.
Didampingi Petugass Kelurahan Panarung Babinsa,Babinkamtibmas dan RT setempat pemasangan banner permberitahuan dilakukan didepan 3 bangunan Ruko milik kliennya pada Selasa 19 Desember 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua Fordayak : Jadikan Moment Natal Untuk Rasa Saling Menghargai Menjelang Pemilu 20240
- Sekda Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana UPR, Nuryakin Pesan Sarjana Harus Kerja Keras Cerdas dan Ikhlas0
- Ketua Fordayak, Keberadaan Perusahaan Perusahan Dikapuas Kurang Dirasakan Masyarakat0
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Gelar Rakor Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20230
- Wujudkan Indonesia Maju, Bambang Purwanto Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tangkiling, Kota Pal0
Isi pemberitahuan tersebut diantaranya berbunyi " Dilarang melakukan aktivitas apapun diatas bangunan ini tanpa ijin pemilik yang sah.
Adv Ajung mengatakan upaya ini dilakukan karena kliennya merasa dirugikan karena kliennya sebagai pemilik yang sah tidak mendapatkan apa apa dari tiga bangunan Ruko yang telah disewa dan dibayarkan kepada waluyo yang mengaku sebagai pemilik yang sah.
" Padahal berdasarkan SHM nomor 2180/ Panarung dan akte jual beli ( PPTA) Irwan Junaidi SH Nomor 151 / 2023 Klien kami adalah pemilik sah dari Rumah ,termasuk Tiga bangunan ruko yang sudah dibeli klinya dari dari ibu Nurhaidah" Jelas Ajung Selasa 19 Desember 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sempat ada perlawanan dan debat dengan Waluyo yang didampingi seseoramg yang mengaku saudaranya,mereka keberatan dengan pemberitahuan yang disampaikan.
" Kami tetap tegaskan dan minta ruko segea dikosongkan dan kami berikan waktu tiga hari ,kami juga tidak ada kaitannya dengan waluyo yang mengaku mempunyai hak atas ruko tersebut berdasarkan surat perjanjian hutang piutang,karena klien kami membeli dengan dan semua atas nama ibu Nurhaidah sedangkan yang katanya surat perjanjian hutang dengan jaminan ruko ini dengan almarhum suami bu Nurhaidah" Tegas Ajung.
Pria Kelahiran Jangkang ini juga mempersilahkan Waluyo untuk melaporkan atau menggugat dengan apa yang sudah mereka lakukam " Silahkan kalau memang Waluyo punya surat atau bukti yang kepemilikan yang sah terhadap bangunan Ruko ini,kami tunggu dan akan ladeni " Ucap Ajung.
Sementara itu Fritking menambahkan dan surat perjanjian tersebut sudah dari tahun 2016 jadi sebenarnya kalau memang ada dugaan tindak pidana kenapa tidak dilaporkan dari dulu.
" Kami duga selama ini surat pernjanjian hutang tersebut memang sengaja dibuat seperti itu,dan saya duga juga surat perjanjiannya tidak sah atau sepihak karena tidak ada saksi atau tokoh yang paling tidak RT yang melihat saat perjanjian tersebut dibuat " tutup Fritking.
( AUL)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















