- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Tindak Lanjut Somasi,Adv Ajung TH L Suan Dan Patners Sempat Mendapat Perlawanan
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Setelah memberikan somasi pengacara Ajung TH L Suan SH bersama Fritking SH melakukan pemasangan banner atau spanduk pemberitahuan dilokasi bangunan milik kliennya mardeni di Jalan Ramin 2 Palangka Raya.
Didampingi Petugass Kelurahan Panarung Babinsa,Babinkamtibmas dan RT setempat pemasangan banner permberitahuan dilakukan didepan 3 bangunan Ruko milik kliennya pada Selasa 19 Desember 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua Fordayak : Jadikan Moment Natal Untuk Rasa Saling Menghargai Menjelang Pemilu 20240
- Sekda Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana UPR, Nuryakin Pesan Sarjana Harus Kerja Keras Cerdas dan Ikhlas0
- Ketua Fordayak, Keberadaan Perusahaan Perusahan Dikapuas Kurang Dirasakan Masyarakat0
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Gelar Rakor Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20230
- Wujudkan Indonesia Maju, Bambang Purwanto Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Tangkiling, Kota Pal0
Isi pemberitahuan tersebut diantaranya berbunyi " Dilarang melakukan aktivitas apapun diatas bangunan ini tanpa ijin pemilik yang sah.
Adv Ajung mengatakan upaya ini dilakukan karena kliennya merasa dirugikan karena kliennya sebagai pemilik yang sah tidak mendapatkan apa apa dari tiga bangunan Ruko yang telah disewa dan dibayarkan kepada waluyo yang mengaku sebagai pemilik yang sah.
" Padahal berdasarkan SHM nomor 2180/ Panarung dan akte jual beli ( PPTA) Irwan Junaidi SH Nomor 151 / 2023 Klien kami adalah pemilik sah dari Rumah ,termasuk Tiga bangunan ruko yang sudah dibeli klinya dari dari ibu Nurhaidah" Jelas Ajung Selasa 19 Desember 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sempat ada perlawanan dan debat dengan Waluyo yang didampingi seseoramg yang mengaku saudaranya,mereka keberatan dengan pemberitahuan yang disampaikan.
" Kami tetap tegaskan dan minta ruko segea dikosongkan dan kami berikan waktu tiga hari ,kami juga tidak ada kaitannya dengan waluyo yang mengaku mempunyai hak atas ruko tersebut berdasarkan surat perjanjian hutang piutang,karena klien kami membeli dengan dan semua atas nama ibu Nurhaidah sedangkan yang katanya surat perjanjian hutang dengan jaminan ruko ini dengan almarhum suami bu Nurhaidah" Tegas Ajung.
Pria Kelahiran Jangkang ini juga mempersilahkan Waluyo untuk melaporkan atau menggugat dengan apa yang sudah mereka lakukam " Silahkan kalau memang Waluyo punya surat atau bukti yang kepemilikan yang sah terhadap bangunan Ruko ini,kami tunggu dan akan ladeni " Ucap Ajung.
Sementara itu Fritking menambahkan dan surat perjanjian tersebut sudah dari tahun 2016 jadi sebenarnya kalau memang ada dugaan tindak pidana kenapa tidak dilaporkan dari dulu.
" Kami duga selama ini surat pernjanjian hutang tersebut memang sengaja dibuat seperti itu,dan saya duga juga surat perjanjiannya tidak sah atau sepihak karena tidak ada saksi atau tokoh yang paling tidak RT yang melihat saat perjanjian tersebut dibuat " tutup Fritking.
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















