- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
- Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
Truck Yang Mengangkut Kayu Log Masuk Jalan Kota Jelas Itu Perbuatan Melawan Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, SH. M.H,
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Truck angkutan yang mengangkut, melintasi jalan umum sudah ada batas angkutan maksimal untuk tercapainya umur jalan, dan untuk keselamatan pengendara lainnya jika odol dengan truck log yang masuk kota jelas itu perbuatan melawan hukum
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Suriansyah Halim, SH. M.H, kepada potretkalteng.com. Rabu (21/6/2023).
"Itu sudah jelas perbuatan yang melanggar hukum" Kata Suriansyah, di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Jembatan Penghubung A6 dan A7 Ambruk, Anggota Dewan Kapuas Minta Dinas PUPRKP Segera Perbaiki0
- Warga Pertanyakan Biaya Admin Rp 15.000,- Tagihan PDAM0
- Masyarakat Desa Aruk Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Tanah Mereka0
- Bawaslu Kapuas dan Media Bersinergi Terkait Tahapan Dalam Pemilu 20240
- Ini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Pada Peringatan Hari Buruh0
Orang yang terkenal dengan sapaan akrabnya Bang Halim ini juga menambahkan bahwa, Indonesia ini adalah negara hukum dan sudah pasti setiap warga negara harus patuh dan taat terhadap undang - undang yang berlaku.
"Ya tadi kita inikaan negara hukum semua sudah ada aturan hukumnya, dan mengenai truk angkutan log odol kan sudah ada aturannya bahwa mereka mengunakan jalan khusus yang mereka buat dan urus izin sebelumnya. Dan bukan melalui jalan umum karena jika melalui jalan umum itu jelas perbuatan melawan hukum dan illegal," Tegasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dinas terkait untuk melakukan penangkapan karena mereka odol telah melakukan perbuatan yang jelas melawan hukum. Apabila jika pihak dinas membiarkan atau melepaskan maka mereka juga telah bersama sama telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Maka para okmun-oknum tersebut perlu juga diperiksa dan mendapatkan sanksi jika perbuatannya terbukti, kalau perlu ganti para oknumnya tersebut, dan berikan sanksi yang pantas atas perbuatan membiarkan secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Harapan saya, agar tegakkan hukum sebagaimana mestinya aturan hukum itu yamg berlaku, jika para oknum tersebut yang telah diberi kepercayaan tidak bisa menegakkan hukum maka segera ganti mereka, agar supaya aturan hukum tersebut bisa di tegakkan," Demikian Suriansyah Halim (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB . . .
-
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .

















