- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Wali Kota Palangka Raya Tarik Aturan Pembatasan BBM Sehari Setelah Terbit

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palangka Raya dipastikan batal berlaku. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menangguhkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 yang mengatur pembatasan kuota harian BBM subsidi dan nonsubsidi, hanya sehari setelah dokumen tersebut beredar luas.
Baca Lainnya :
- Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga0
- Kunjungi LKS, Wagub Kalteng Soroti Pembangunan SDM dan Program Gizi0
- HUT Kalteng ke-69, Bantuan dan Kasih Sayang Disalurkan ke Anak Panti0
- Antrean BBM di Palangka Raya Meningkat, Sejumlah SPBU Dipadati Kendaraan0
- Momentum Idul Fitri, Pemkab Barito Utara Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Daerah 0
Sebelumnya, surat edaran tersebut memicu perhatian publik karena mengatur pembatasan ketat di seluruh SPBU. Dalam dokumen itu, kendaraan roda empat dibatasi membeli Pertalite maksimal Rp200 ribu dan Pertamax Rp400 ribu per hari. Sementara roda dua dibatasi maksimal Rp50 ribu untuk Pertalite dan Rp100 ribu untuk Pertamax dengan kewajiban menggunakan QR Code MyPertamina.
Menanggapi polemik tersebut, Fairid Naparin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui secara langsung isi dari kebijakan tersebut. Saat surat itu terbit pada Selasa (5/5), Fairid mengaku sedang berada di Balikpapan.
"Loh, sudah ditangguhkan itu. Tidak ada saya tanda tangani itu. Tanda tangan elektronik kan itu," kata Fairid saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan substansi aturan pembatasan yang tercantum dalam surat tersebut. Secara tegas, Fairid memilih untuk menangguhkan kebijakan tanpa mengeluarkan surat pembatalan resmi guna menghindari kesan bahwa kebijakan sebelumnya sempat dianggap sah.
"Justru saya tidak sepakat, makanya saya tangguhkan dan tidak berlaku. Kalau ada surat (pembatalan), seakan-akan membenarkan (surat sebelumnya)," ujarnya lagi.
Selain membatasi kuota harian, surat edaran yang kini ditangguhkan tersebut sejatinya memuat larangan tegas terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi serta praktik pembelian berulang untuk dijual kembali (pelangsir).
Dokumen itu juga melarang kendaraan dinas berpelat merah menggunakan BBM subsidi, kecuali untuk kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan angkutan sampah.
Meski aturan pembatasan pembelian ditangguhkan, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengambil langkah tegas di lapangan. Petugas gabungan dilaporkan tetap disiagakan di sejumlah SPBU hingga malam hari untuk melakukan pengawasan.
Langkah ini difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan distribusi BBM dan merazia oknum yang diduga melakukan penimbunan, guna memastikan kelancaran distribusi di tengah masyarakat.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















