- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Wali Kota Palangka Raya Tarik Aturan Pembatasan BBM Sehari Setelah Terbit

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palangka Raya dipastikan batal berlaku. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menangguhkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 yang mengatur pembatasan kuota harian BBM subsidi dan nonsubsidi, hanya sehari setelah dokumen tersebut beredar luas.
Baca Lainnya :
- Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga0
- Kunjungi LKS, Wagub Kalteng Soroti Pembangunan SDM dan Program Gizi0
- HUT Kalteng ke-69, Bantuan dan Kasih Sayang Disalurkan ke Anak Panti0
- Antrean BBM di Palangka Raya Meningkat, Sejumlah SPBU Dipadati Kendaraan0
- Momentum Idul Fitri, Pemkab Barito Utara Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Daerah 0
Sebelumnya, surat edaran tersebut memicu perhatian publik karena mengatur pembatasan ketat di seluruh SPBU. Dalam dokumen itu, kendaraan roda empat dibatasi membeli Pertalite maksimal Rp200 ribu dan Pertamax Rp400 ribu per hari. Sementara roda dua dibatasi maksimal Rp50 ribu untuk Pertalite dan Rp100 ribu untuk Pertamax dengan kewajiban menggunakan QR Code MyPertamina.
Menanggapi polemik tersebut, Fairid Naparin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui secara langsung isi dari kebijakan tersebut. Saat surat itu terbit pada Selasa (5/5), Fairid mengaku sedang berada di Balikpapan.
"Loh, sudah ditangguhkan itu. Tidak ada saya tanda tangani itu. Tanda tangan elektronik kan itu," kata Fairid saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak sepakat dengan substansi aturan pembatasan yang tercantum dalam surat tersebut. Secara tegas, Fairid memilih untuk menangguhkan kebijakan tanpa mengeluarkan surat pembatalan resmi guna menghindari kesan bahwa kebijakan sebelumnya sempat dianggap sah.
"Justru saya tidak sepakat, makanya saya tangguhkan dan tidak berlaku. Kalau ada surat (pembatalan), seakan-akan membenarkan (surat sebelumnya)," ujarnya lagi.
Selain membatasi kuota harian, surat edaran yang kini ditangguhkan tersebut sejatinya memuat larangan tegas terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi serta praktik pembelian berulang untuk dijual kembali (pelangsir).
Dokumen itu juga melarang kendaraan dinas berpelat merah menggunakan BBM subsidi, kecuali untuk kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan angkutan sampah.
Meski aturan pembatasan pembelian ditangguhkan, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengambil langkah tegas di lapangan. Petugas gabungan dilaporkan tetap disiagakan di sejumlah SPBU hingga malam hari untuk melakukan pengawasan.
Langkah ini difokuskan pada upaya pencegahan penyalahgunaan distribusi BBM dan merazia oknum yang diduga melakukan penimbunan, guna memastikan kelancaran distribusi di tengah masyarakat.
RT
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















