- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Edaran Pemotongan Hewan Kurban

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Rabu (29/6/2022). Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengeluarkan surat edaran Nomor 524.5.1/50/RPH/VI/2022 tentang pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol, guna mencegah penyebaran PMK,” Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi.
Disampaikan, ada sejumlah poin penting yang diatur dalam edaran tersebut. Mulai dari panduan umum kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, teknis pemotongan dan pengelolaan limbah pasca pemotongan, serta poin lain – lain.
Baca Lainnya :
- DLH Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sesuai UU0
- Kegiatan Pemilihan Putra Putri Pariwisata Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2022 Resmi Di Buka0
- Dishub Kota Palangka Raya Himbau Pengendara Tidak Parkir Sembarangan0
- Wali Kota Palangka Raya Menyampaikan Pidato LKPJ Akhir Tahun Anggaran 20210
- Disperindag Kota Palangka Raya Melakukan Penyerahan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM0
“Perlu diketahui edaran wali kota juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 303/DTPHP/05/2022 Tentang Pengendalian PMK,” tambah Sumardi.
Mengacu ketentuan itu sambung dia, maka warga yang melakukan penyembelihan hewan kurban, harus memastikan hewan kurban sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan atau paramedik berwenang.
“Kami dari DKPP juga memastikan semua hewan kurban di Palangka Raya aman. Semua hewan kurban lulus uji fisik dan kesehatan, sehingga bisa dijual ke masyarakat,” bebernya.
Sedangkan apabila pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dilakukan di masjid atau tempat lain selain RPH, maka diwajibkan untuk merebus kepala, kaki dan jeroan pada suhu 100 derajat celcius minimal 3 menit sebelum dibagikan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran PMK.
Ditambahkan Sumardi, untuk pelayanan dan informasi kesehatan hewan, maka masyarakat dapat menghubungi Call Center Pusat Kesehatan Hewan Kota Palangka Raya di nomor kontak WA 082350823335.
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















