- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Edaran Pemotongan Hewan Kurban

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Rabu (29/6/2022). Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengeluarkan surat edaran Nomor 524.5.1/50/RPH/VI/2022 tentang pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan perdagangan dan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol, guna mencegah penyebaran PMK,” Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi.
Disampaikan, ada sejumlah poin penting yang diatur dalam edaran tersebut. Mulai dari panduan umum kurban, tempat penyembelihan hewan kurban, teknis pemotongan dan pengelolaan limbah pasca pemotongan, serta poin lain – lain.
Baca Lainnya :
- DLH Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sesuai UU0
- Obat Cytotec Misoprostol Di Balikpapan Wa 082221005617 Jual Cytotec Penggugur Kandungan Di Balikpapa0
- Dishub Kota Palangka Raya Himbau Pengendara Tidak Parkir Sembarangan0
- Wali Kota Palangka Raya Menyampaikan Pidato LKPJ Akhir Tahun Anggaran 20210
- Disperindag Kota Palangka Raya Melakukan Penyerahan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM0
“Perlu diketahui edaran wali kota juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 303/DTPHP/05/2022 Tentang Pengendalian PMK,” tambah Sumardi.
Mengacu ketentuan itu sambung dia, maka warga yang melakukan penyembelihan hewan kurban, harus memastikan hewan kurban sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan atau paramedik berwenang.
“Kami dari DKPP juga memastikan semua hewan kurban di Palangka Raya aman. Semua hewan kurban lulus uji fisik dan kesehatan, sehingga bisa dijual ke masyarakat,” bebernya.
Sedangkan apabila pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dilakukan di masjid atau tempat lain selain RPH, maka diwajibkan untuk merebus kepala, kaki dan jeroan pada suhu 100 derajat celcius minimal 3 menit sebelum dibagikan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran PMK.
Ditambahkan Sumardi, untuk pelayanan dan informasi kesehatan hewan, maka masyarakat dapat menghubungi Call Center Pusat Kesehatan Hewan Kota Palangka Raya di nomor kontak WA 082350823335.
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















