- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
- Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua NasDem Barito Utara Hj. Nety Herawati Ajak Warga Berhijrah Menuju Keb
- Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
- Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional di Manokwari
- Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
- Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
- Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
- Suriansyah Halim, S.H.,M.H. : Pahami Aturan Main Penyegelan Objek Sengketa Agar Tak Berujung Pidana
- Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
Warga Pelantaran Kecewa Laporan Tidak Diterima Dan Putusan Adat Diabaikan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Banner keputusan sidang adat DAD Kotim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim), seakan menjadi kambing hitam penegakan hukum di lahan sengketa antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence CS.
Sejumlah laporan kepada Kepolisian Resor Kotim informasinya ditolak mentah-mentah dan seakan diremehkan. Salah satunya kasus penyerangan dan sweping pekan lalu oleh sejumlah oknum 'preman' di lokasi kebun kelapa sawit.
Insiden tersebut hingga kini belum diproses meski sudah jelas hal tersebut merupakan peristiwa yang mengganggu kondusifitas di masyarakat bahkan menyalahi hukum.
Baca Lainnya :
- Damkar Kota Palangka Raya Kedatangan Pemadam Cilik Dari TK Aisyiyah Bustanul Athfal 20
- Putusan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran Dilecehkan, DAD Kotim Angkat Bicara0
- Plh. Sekda Kabupaten Gunung Mas Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Gumas0
- RSUD Soemarno Sastroatmodjo Kapuas Siap Terima Tim Akreditasi0
- Turnamen Smasa Cup XVI Tahun 2023 Mulai Dilaksanakan0
Sebaliknya, baru-baru ini kepolisian justru melayangkan surat penggilan terhadap warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit atas laporan dari Hok Kim alias Acen.
Laporan pada November 2022 tersebut ditindaklanjuti kepolisian kembali, mengingat lahan dalam kondisi bersengketa dan pihak Hok Kim dinyatakan kalah dalam putusan adat Basara Hai DAD Kotim beberapa waktu lalu.
Menurut salah satu Ketua RT disekitar lahan sengketa Desa Pelantaran Arbani yang dihubungi Via Whats App bahwa ketika dirinya mendampingi warga yang melapor tidak ditanggapi karena kurang bukti.
" kami sempat bingung kenapa laporan kami tidak diterima,mssalah tidak cukup bukti adalah proses selanjutnya yang penting terima dulu karena kami berhak dilayani sebagai warga negara yang sama kedudukannya dimata hukum" ungkapnya Rabu 15 Febuari 2023.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat pelantaran tidak ada kepentingan dalam sengketa lahan antara Hok Kim dan Alfin
" Kalau saat masuknya ratusan massa tak dikenal ke lahan sengketa kami bereaksi secara spontan dari masyarakat pelantaran yang kaget dan kami melakukannya demi keamanan desa kami dan tidak ada tindakan angresif dan masyarakat masih mematuhi pihak berwajib" pungkasnya
Disisi lain, Kuasa Hukum Alpin Laurence, Mambang Tubil dan Zainal Abidin menyatakan prihatin atas sikap penegak hukum dalam hal ini Polres Kotim yang tidak adil.
“Kami akan laporkan ini ke Mabes Polri,”kata Mambang.
Padahal, menurutnya, dalam Pasal 15 peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik berbunyi bahwa Polisi yang menerima laporan dilarang atau tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan yang dibuat warga.
Selain itu juga, dia mendukung langkah DAD Kotim untuk menjaga keputusan adat yang mana sudah dimenangkan Alpin Laurence sebagai pemilik kebun sawit tersebut.
Bagi mereka keputusan akhir adat ini merupakan pegangan mereka yang kuat dan harusnya dihormati semua pihak.
“Kasus penyerangan di kebun ini terhadap orang yang melaksanakan putusan adat maka sebab itu kami tetap memberikan dukungan kepada rekan yang pada saat ini telah berjuang menegakan hukum adat, jadi semuanya harus patuh kepada hukum adat dan kami dukung DAD Kotim untuk menegakan hukum adat terhadap orang yang tidak patuh kepada hukum adat,” pungkasnya.(red)
Aul
Berita Utama
-
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Tim Pendukung Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc. menggelar konferensi pers terkait proses verifikasi bakal calon Rektor Universitas . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, mengikuti kegiatan edukasi literasi keuangan nasional yang . . .
-
Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Wakil Bupati Kapuas melakukan pemantauan langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Blok R Kuala Kapuas guna memastikan ketersediaan dan . . .
-
Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu proyek perbaikan ruas jalan penghubung . . .
-
Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) VIII AMPI Provinsi Kalimantan . . .

















