- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
Yanto Otak Pembunuhan Anang Taktik Akhirnya Dituntut Seumur Hidup,Ini Penyebab Tertundanya.
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kasipidum Kejari Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA- Sempat menjadi polemik tuntutan terhadap Yanto alias Anto yang diduga menjadi otak pembunuhan Sarwani alias Ansng Taktik
Pasalnya pembacaan tuntutsn terhadap Anto sempat tertunda hingga empat kali persidangan
Hal tersebut sempat membuat geram salah satu pengacara komplotan Anto menjadi tertunda juga tuntutannya.
Baca Lainnya :
- Sejumlah OKP Dukung Langkah KNPI Dalam Fasilitasi Dialog GERAM dan Gubernur0
- Kasus Pembuangan Mayat di Tanjung Pinang, Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup0
- Telan Korban Luka-luka, DPD KNPI Kalteng Siap Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa dengan Gubernur0
- Serap Aspirasi, Gubernur Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Mahasiswa0
- Selebgram Puput Lestari Bikin Kapok Oknum Yang Memanfaatkan IG Nya Untuk Modus Kejahatan0
Ditemui diruang kerjanya Jumat 18 November Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta SH menjelaskan penyebsb tertundanya tuntutan terhadap Anto Cs.
" Karena kami nasih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung,karena untuk tuntutan hukuman 20 Tahun penjara,Seumur Hidup dan Hukuman mati dikendalikan Kejaksaan Agung"/ungkap pria yang biasa dipanggil Wayan
Ia juga menambahkan tidak ada maksud mrmperlambat proses hukum yang sedang berjalan tapi karena memang harus menunggu keputusan Kejaksaan Agung RI
" Hingga akhirnya disetujui dan tuntutan seumur hidup terhadap Yanto dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Rsya pads Rabu 16 November 2022"tutur Wayan.
Mantan Kasi Barang Bukti ini juga menambahkan kalau Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja secara profesional
" Saya berharap masyarakat percaya psda kinerja jaksa dalam kasus pembunuhan Sarwani ,tidak ada intervensi dari pihak manapun,semoga saja vonis yang diberikan sesuai dengan tuntutan". tegasnya
( AULIA)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















