- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Yanto Otak Pembunuhan Anang Taktik Akhirnya Dituntut Seumur Hidup,Ini Penyebab Tertundanya.
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kasipidum Kejari Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA- Sempat menjadi polemik tuntutan terhadap Yanto alias Anto yang diduga menjadi otak pembunuhan Sarwani alias Ansng Taktik
Pasalnya pembacaan tuntutsn terhadap Anto sempat tertunda hingga empat kali persidangan
Hal tersebut sempat membuat geram salah satu pengacara komplotan Anto menjadi tertunda juga tuntutannya.
Baca Lainnya :
- Sejumlah OKP Dukung Langkah KNPI Dalam Fasilitasi Dialog GERAM dan Gubernur0
- Kasus Pembuangan Mayat di Tanjung Pinang, Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup0
- Telan Korban Luka-luka, DPD KNPI Kalteng Siap Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa dengan Gubernur0
- Serap Aspirasi, Gubernur Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Mahasiswa0
- Selebgram Puput Lestari Bikin Kapok Oknum Yang Memanfaatkan IG Nya Untuk Modus Kejahatan0
Ditemui diruang kerjanya Jumat 18 November Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta SH menjelaskan penyebsb tertundanya tuntutan terhadap Anto Cs.
" Karena kami nasih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung,karena untuk tuntutan hukuman 20 Tahun penjara,Seumur Hidup dan Hukuman mati dikendalikan Kejaksaan Agung"/ungkap pria yang biasa dipanggil Wayan
Ia juga menambahkan tidak ada maksud mrmperlambat proses hukum yang sedang berjalan tapi karena memang harus menunggu keputusan Kejaksaan Agung RI
" Hingga akhirnya disetujui dan tuntutan seumur hidup terhadap Yanto dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Rsya pads Rabu 16 November 2022"tutur Wayan.
Mantan Kasi Barang Bukti ini juga menambahkan kalau Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja secara profesional
" Saya berharap masyarakat percaya psda kinerja jaksa dalam kasus pembunuhan Sarwani ,tidak ada intervensi dari pihak manapun,semoga saja vonis yang diberikan sesuai dengan tuntutan". tegasnya
( AULIA)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















