4 Mahasiswa UIN Kalijaga Penggugat Presidential Threshold di MK salah satunya Berasal Dari Kalteng

Potret Kalteng 03 Jan 2025, 10:47:29 WIB Palangka Raya
4 Mahasiswa UIN Kalijaga Penggugat Presidential Threshold di MK salah satunya Berasal Dari Kalteng

Keterangan Gambar : Gedung MK


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Salah Satu dari 4 mahasiswa yang menggugat Presidential Threshold di MK adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berasal dari Kalimantan Tengah.


Hal ini terlihat pada salinan putusan halaman pertama pada putusan MK yaitu Enika Maya Oktavia salah satu dari 4 mahasiswa penggugat berasal dari desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Seperti diketahui dalam gugatan 4 mahasiswa tersebut dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 mengenai syarat batas pencalonan presiden. 


Dalam putusannya MK mengabulkan uji materi atau judicial review mengenai Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).


Menurut pasal itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mau berkontestasi harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.


MK mencermati dalam pertimbangan hukumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden yang didominasi oleh partai politik tertentu peserta pemilu. Menurut MK, hal tersebut berdampak pada hak konstitusional pemilih yang terbatas.


MK juga menilai dengan terus mempertahankan presidential threshold dan setelah mempelajari secara saksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, terbaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment